POJOKSATU.id - Polemik pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi terus memantik sorotan publik.

Kali ini, dua pakar hukum secara terbuka mengkritik alasan yang disampaikan jajaran TNI terkait pelarangan film tersebut di sejumlah daerah.

Sorotan itu mengarah kepada pernyataan Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, yang menyebut film Pesta Babi tidak layak diputar di ruang publik karena belum mengantongi sertifikat lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Baca Juga: Dugaan Child Grooming Kepsek SMK Letris Pamulang Viral, Yayasan Ambil Langkah Tegas

Tri bahkan menyebut kondisi itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Namun, pandangan tersebut langsung dibantah Direktur Indonesia RISK Centre, Julius Ibrani. Menurutnya, argumentasi yang dipakai TNI justru tidak relevan dengan jenis film yang dipersoalkan.

Julius menegaskan Pesta Babi bukan film komersial yang diputar di jaringan bioskop umum sehingga tidak wajib memiliki Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Baca Juga: Didik J Rachbini Sebut Nadiem Masuk 'Kubangan Politik Abu-abu', Bandingkan dengan Mark Zuckerberg

“Argumen itu bukan saja salah kaprah tapi sama sekali tidak nyambung. Film ‘Pesta Babi’ itu justru masuk ke dalam kategori film yang dikecualikan atas kewajiban memiliki STLS,” ujar Julius, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, film dokumenter komunitas yang bersifat studi dan nonkomersial memang memiliki pengecualian dalam aturan perfilman.

“Film tersebut masuk kategori film studi, dokumenter untuk komunitas tertentu dan tidak ada tujuan komersialisasi sama sekali,” lanjutnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Deretan Artis hingga Figur Publik Ramai Bersuara

Julius bahkan menilai cara TNI menafsirkan aturan sipil dalam kasus ini memperlihatkan kecenderungan aparat militer yang dinilai semakin jauh masuk ke ranah kebebasan sipil masyarakat.

Dinilai Makin Jauh dari Profesionalisme
Kritik lebih keras datang dari Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DeJure), Bhatara Ibnu Reza.

Menurut Bhatara, tindakan pembubaran pemutaran film oleh aparat TNI menunjukkan militer semakin aktif masuk ke wilayah politik dan ruang sipil.

“Ini semakin parah. Film dokumenter tidak perlu ada sensor. Lagipula sejak kapan kemudian Kapendam ngurusin sensor film?” kata Bhatara.

Baca Juga: Muhammad Gumarang Ungkap Program MBG Bagus Namun Pelaksanaan Dipaksakan

Ia bahkan menyebut fenomena tersebut sebagai pertanda kemunduran demokrasi yang mengingatkan publik pada atmosfer Orde Baru.

“Ini menandakan TNI benar-benar sudah berpolitik di bawah rezim Prabowo dan ini watak asli mereka,” ucapnya.

Bhatara menilai dalam hampir dua tahun terakhir ruang publik di Indonesia mulai mengalami penyempitan.

Menurutnya, masyarakat perlahan kesulitan mengakses perspektif yang berbeda, termasuk melalui karya dokumenter.

Baca Juga: Sosok Pratu PS Tewas Ditembak Rekan Sesama TNI AD di Kafe Panhead, Bertugas di Kesehatan

Kampus Ikut Disorot
Dalam polemik ini, Universitas Padjadjaran juga ikut menjadi perhatian setelah diketahui membatalkan pemutaran film Pesta Babi secara mandiri.

Pihak kampus disebut beralasan momen pemutaran bertepatan dengan libur panjang.

Namun, keputusan itu dinilai Bhatara sebagai bentuk tekanan tidak langsung yang mulai memengaruhi dunia akademik.

Baca Juga: Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Meriahkan Bandung Malam Ini, Mahkota Binokasih Asli Ikut Diarak

“Bahkan, TNI berani masuk ke dalam kampus dan memengaruhi dunia kampus. Sayangnya, ada sebagian para petinggi kampus yang terpengaruh dan menilai bahwa ini bukan film edukatif,” katanya.

Ia menegaskan, film tersebut berbicara mengenai solidaritas terhadap masyarakat Papua yang dinilai masih menghadapi persoalan hak konstitusional dan pengelolaan sumber daya alam.

Yusril Ikut Disinggung
Di sisi lain, Bhatara juga menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya menyebut pemerintah tidak pernah memerintahkan pembubaran pemutaran film Pesta Babi.

Bhatara mengaku tidak percaya aparat TNI bisa bergerak sendiri tanpa instruksi berjenjang dari atasan.

“Mana ada tentara yang bergerak tanpa ada perintah? Tidak mungkin! Itu logika konyol!” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan pemerintah tersebut justru terkesan sebagai upaya melepas tanggung jawab di tengah kritik publik yang terus membesar.

Baca Juga: Duel Sesama Anggota TNI AD di Kafe Panhead Palembang, Pratu PS Tewas Ditembak Sertu RN

Sebelumnya, Kolonel Inf Tri Purwanto meminta masyarakat lebih bijak memilah informasi dan tidak ikut menonton film Pesta Babi karena belum mengantongi sertifikat sensor dari LSF.

Ia juga menyebut film yang tidak melewati proses sensor resmi berpotensi menghadirkan narasi tidak berimbang dan memicu distorsi informasi di masyarakat.

Selain di Ternate, pemutaran film Pesta Babi di Bali juga dilaporkan sempat didatangi aparat TNI yang mempertanyakan izin kegiatan pemutaran tersebut. ***