POJOKSATU.id - Pemerintah kembali menunjukkan langkah serius dalam menyelamatkan aset negara dan kekayaan alam Indonesia.

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri langsung acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026

Dalam agenda tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menerima penyerahan penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464 dari hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH.

Baca Juga: TMMD Kodim 0623 Cilegon Rampungkan Jalan 2,8 Km di Mekar Sari, Progres Capai 100 Persen

Tak hanya itu, pemerintah juga menerima penguasaan kembali lahan kawasan hutan dengan total jutaan hektare yang sebelumnya bermasalah.

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan, sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare.

Sementara pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil diamankan mencapai 12.371,58 hektare.

Baca Juga: Cetak Sejarah! BTS Bersama Madonna dan Shakira Bakal Tampil di Halftime Show Final FIFA World Cup 2026

Sebagian lahan hasil penertiban tersebut kemudian diserahkan kepada sejumlah lembaga negara untuk dikelola kembali secara resmi.

Penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan, BPI Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

“Pada hari ini Satgas PKH telah kembali meneguhkan komitmennya dalam menegakkan kedaulatan hutan sekaligus menangani kebocoran kekayaan negara yang bersumber dari alam Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Kota Terbaik di Indonesia untuk Investasi Properti: Peluang Cuan Tinggi dan Prospek Masa Depan

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Satgas PKH, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP hingga PPATK.

Menurut Prabowo, langkah penyelamatan aset negara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang Saudara-saudara laksanakan, dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara, di manapun itu berada,” tegas Prabowo.

Baca Juga: TMMD Kodim 0623 Cilegon Gelar Donor Darah, Terkumpul 70 Kantong

Kawasan hutan yang diterima Kementerian Keuangan nantinya akan diserahkan kepada Danantara untuk dikelola lebih lanjut melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Pemerintah berharap pengelolaan kembali kawasan tersebut dapat memberi manfaat ekonomi yang lebih besar sekaligus memperkuat penguasaan negara terhadap sumber daya alam strategis.

Langkah penertiban kawasan hutan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap pengelolaan aset negara yang selama ini dinilai rawan kebocoran dan penyalahgunaan.

Baca Juga: Lemak Perut Susah Hilang? Ini Cara dan Tips Menghancurkan Lemak di Perut yang Aman dan Efektif

Di tengah besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan, publik kini menaruh harapan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berjalan transparan dan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.***