POJOKSATU.id - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya buka suara terkait kabar yang menyebut pihaknya akan membeli saham perusahaan aplikator ojek online (ojol).

Isu ini ramai dibicarakan karena dikaitkan dengan upaya pemerintah menekan potongan pendapatan pengemudi menjadi 8 persen.

Menanggapi hal tersebut, Danantara tidak secara tegas membenarkan atau membantah.

Baca Juga: Ricuh May Day di Kota Bandung: Fasilitas Publik Rusak Parah, Kerugian Tembus Rp400 Juta

Mereka hanya menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai peluang investasi.

“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia.

Lebih lanjut, Danantara memastikan bahwa setiap peluang akan dikaji secara matang.

Baca Juga: SPMB Kota Bandung 2026 Resmi Dimulai, Pemkot Batasi Sekolah Maksimal Dua Sif

Penilaian dilakukan berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, hingga profil risk-return serta potensi penciptaan nilai jangka panjang.

“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat mengungkap bahwa pemerintah melalui Danantara telah membeli sebagian saham aplikator ojol.

Baca Juga: DPRD Jabar Serahkan 10 Usulan DOB ke DPD RI, Dorong Pencabutan Moratorium Pemekaran

Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi dari sejumlah organisasi buruh pada momen Hari Buruh Internasional 2026.

Menurut Dasco, langkah tersebut bertujuan untuk menekan potongan yang selama ini dibebankan kepada pengemudi.

Ia menyebut, potongan yang sebelumnya berada di angka 20 persen hingga 10 persen akan diturunkan menjadi 8 persen.

“Paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 persen atau 10 persen ini, sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujarnya.

Baca Juga: Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai Pekanbaru Positif Konsumsi Ekstasi Saat Beraksi

Namun, hingga kini belum ada penjelasan detail mengenai aplikator mana yang sahamnya telah dibeli pemerintah, maupun berapa besar porsinya.

Diketahui, dua pemain besar di industri ini adalah GoTo dan Grab.

Selain itu, pembahasan terkait status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan aplikator juga masih dalam tahap simulasi.

Pemerintah disebut akan melibatkan organisasi pengemudi dalam proses perumusan kebijakan.

Baca Juga: Bagaimana Sebuah Ringkasan Membantu Mengubah Konten Panjang Menjadi Wawasan yang Jelas dan Berguna

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” kata Dasco.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang salah satunya mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi maksimal 8 persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Presiden.

Baca Juga: Ratusan Bunga Duka Penuhi Stasiun Bekasi Timur, Suasana Haru Usai Tragedi Kereta

Di tengah tarik ulur kepentingan antara bisnis dan kesejahteraan pekerja, harapan para pengemudi ojol kini bergantung pada langkah nyata yang diambil.

Bukan sekadar angka potongan, tapi tentang rasa adil yang selama ini mereka tunggu—agar kerja keras di jalan benar-benar sebanding dengan hasil yang dibawa pulang.***