POJOKSATU.id, JAKARTA— Publik berharap permohonan maaf dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi disertai dengan pengunduran diri sebagai sikap negarawan.
Permintaan maaf Arifah Fauzi terkait pernyataannya yang menuai kritik usai insiden kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, dinilai belum cukup.
Menurut Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, komunikasi itu irreversibel atau tidak dapat diubah.
Sehingga, apa yang sudah disampaikan ke ruang publik tidak bisa ditarik kembali.
Baca Juga: Hakim Rafid Ihsan Lubis yang Namanya Terseret di Daycare Aresha Bertugas di PN Tais Sejak Juni 2025
“Menyampaikan permohonan maaf memang sudah seharusnya dilakukan karena ada pihak pihak yang merasa dilukai atas pernyataan yang disampaikan,” kata Neni, Rabu, 29 April 2026.
Terlebih, kata Neni, kegagalan komunikasi publik yang dilakukan oleh para menteri di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu bukan kali pertama.
“Harusnya mereka itu think before you speak. Komunikasi dalam kondisi krisis itu harusnya berbasis data dan empati," jelasnya.
"Tidak asal bicara dan memberikan solusi absurd yang dapat menambah permasalahan,” sesalnya.
Baca Juga: Hakim PN Tais Rafid Ihsan Lubis Bersuara Usai Namanya Tercantum di Daycare Little Aresha
Atas dasar itu, Neni menilai bahwa imbas dari pernyataan Menteri Arifah tersebut semakin menimbulkan gelombang sentimen negatif yang terjadi dalam percakapan media sosial itu tidak bisa dikontrol.
Oleh karenanya, harus ada mitigasi dan antisipasi yang serius.
“Publik juga berharap permohonan maaf disertai dengan pengunduran diri akan menunjukkan sikap negarawan,” katanya.***




