POJOKSATU.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta membenarkan tabrakan kereta api di Bekasi Timur.
Kecelakaan kereta api tersebut terjadi di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin 27 April 2026 pukul 20.52 WIB.
Atas kejadian tersebut, PT KAI menyampaikan permohonan maaf.
Baca Juga: Horor Tabrakan Adu Banteng Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur, Dua Crew Disebut Meninggal Dunia
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," ujar VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, dalam keterangan yang diterima Pojoksatu.id.
Ia menyatakan, KAI memahami situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelanggan dan keluarga yang menunggu kabar.
Aaat ini, seluruh upaya difokuskan pada proses evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prioritas utama keselamatan.
"Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh penumpang dan petugas mendapatkan penanganan secepat mungkin dan sebaik mungkin. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di lapangan," ujarnya.
Anne juga berjanji akan terus memberikan pembaruan informasi secara berkala seiring perkembangan penanganan di lokasi.
"Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan resmi KAI melalui WhatsApp 0811-2223-3121 atau Call Center 121," kata dia.
Baca Juga: Astaga, Ketua dan Kepsek Daycare Aresha yang Suruh Tangan Kaki Anak Diikat, Dilepas Saat Makan
Sementara, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Saat ini, KAI bersama kepolisian tengah melakukan proses evakuasi terhadap rangkaian kereta serta penanganan korban di lokasi kejadian.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal,” ujar Franoto.
KAI memastikan petugas di lapangan telah bergerak cepat untuk melakukan penanganan dan pengamanan lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses evakuasi dan pemulihan perjalanan.
Sebagai langkah pengamanan, aliran listrik aliran atas (LAA) pada lintas Cibitung–Bekasi Timur dan emplasemen Bekasi Timur untuk sementara dinonaktifkan.
Adapun penyebab kejadian serta jumlah perjalanan KA yang terdampak masih dalam proses investigasi dan pendataan lebih lanjut. Informasi akan terus diperbarui secara berkala.
KAI juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan, khususnya di area jalur rel dan perlintasan sebidang, demi mencegah kejadian serupa.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring perkembangan penanganan di lapangan," tandasnya.***




