POJOKSATU.id, YOGYAKARTA—Kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha Umbulharjo, Yogyakarta, dibongkar polisi, Sabtu (25/4).
Huri, orang tua murid di Daycare Little Aresha Jogja mengungkap kejanggalan yang dijumpainya di tempat penitipan anak itu.
Menurut Huri, daycare tersebut tidak memberikan fasilitas sebagaimana yang dijanjikan saat pendaftaran.
Salah satu fasilitas yang dijanjikan berupa AC, yang ternyata tidak ada di ruangan penitipan.
“Waktu awal mendaftar, dijelaskan fasilitas AC dan sebagainya. Ternyata tidak ada, hanya kipas angin dan ventilasi yang minim,” tegas Huri di Polresta Yogyakarta bersama belasan orang tua anak lainnya, Sabtu (25/4).
Baca Juga: Kekerasan di Penitipan Anak di Jogja Terbongkar, Karyawan Resign Punya Andil Lapor Polisi
“Saya saja sebagai orang dewasa tidak betah dengan kondisi di dalam, memang panas sekali,” ungkap Huri lagi.
Kecurigaan kedua dimana orang tua dilarang memasuki ruangan sekolah atau ruangan penitipan saat antar jemput anak dengan alasan area steril.
“Pehamaham kami, mungkin tujuannya bagus supaya anak-anak tidak banyak berinteraksi dengan orang luar, membawa virus dan lain sebagainya,” jelasnya.
“Tapi ternyata itu sebagai modus supaya orang tua tidak punya akses untuk melihat kondisi sebenarnya di dalam,” tegas Huri.
Huri mengaku baru pertama kali melihat kondisi ruangan penitipan anak yang menampung sekitar 50 siswa itu setelah kasus ini merebak ke publik.
Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Kekerasan Penitipan Anak di Jogja, Polisi Lihat Langsung Penganiayaan
Kecurigaan ketiga, dia juga merasa janggal dengan tidak adanya grup WhatsApp (WA) atau grup media sosial khusus orang tua di Daycare Little Aresha tersebut.
Menurutnya, hal itu tidak lazim untuk sebuah sekolah atau penitipan anak.
53 Anak Alami Kekerasan Fisik
Polisi mengungkap fakta mengejutkan terjadinya kekerasan fisik di lokasi penitipan anak atau bayi di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sebanyak 53 bayi usia hitungan bulan hingga lima tahun mengalami kekerasan fisik di lokasi penitipan anak yang bernama Daycare Little Aresha ini.
Kekerasan itu berupa tangan diikat, kaki diikat, dan bentuk kekerasan lainnya. Polisi masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian menyebut jumlah total korban mencapai 103 anak, dengan hampir separuhnya terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik.
Ratusan anak tersebut berada dalam rentang usia yang sangat rentan, yakni mulai dari bayi hitungan bulan hingga bayi lima tahun (balita).
“Kalau jumlah semua kita lihat itu 103 anak. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya, itu sekitar 53 orang. By data ya,” ujar Kompol Adrian di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).***




