POJOKSATU.id — Indonesia kini tengah berada dalam fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

Di tengah situasi ini, beredar informasi yang menyebutkan bahwa kemarau tahun 2026 akan menjadi yang paling kering bahkan paling parah dalam beberapa dekade terakhir.

Menanggapi isu tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi cuaca terbaru.

Baca Juga: Tak Perlu Tukar Uang! QRIS Indonesia–China Segera Berlaku, Ini Cara dan Keunggulannya

Dalam laporannya, disebutkan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia mulai mengalami peningkatan suhu, meskipun di beberapa daerah lainnya hujan masih cukup sering turun.

BMKG mencatat bahwa hingga awal April 2026, baru sekitar 7,8 persen wilayah Indonesia yang benar-benar memasuki musim kemarau. Sementara itu, mayoritas wilayah lainnya masih berada dalam fase musim hujan.

Proses peralihan ke musim kemarau berlangsung secara bertahap, diawali dari wilayah selatan Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa Ebako Polifurneka 2026 Dibuka, Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Hal ini dipengaruhi oleh angin monsun Australia yang bergerak dari selatan ke utara, membawa udara kering yang menjadi pemicu datangnya musim kemarau.

Lalu, apakah benar kemarau 2026 akan menjadi yang terparah dalam 30 tahun terakhir?

BMKG menegaskan bahwa meskipun musim kemarau tahun ini diprediksi lebih kering dari kondisi normal, hal itu tidak serta-merta menjadikannya sebagai yang paling ekstrem dalam tiga dekade terakhir.

Baca Juga: Seleksi Dirut TVRI 2026 Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Cara Ikutnya!

"Tapi bukan berarti ini kemarau paling parah dalam 30 tahun terakhir," tulis BMKG dalam pernyataan resminya di media sosial.

BMKG juga memaparkan estimasi waktu awal musim kemarau di berbagai wilayah Indonesia.

Pada periode April hingga Mei, kemarau diperkirakan mulai terjadi di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Kemudian pada bulan Juni, sebagian besar wilayah Sumatera diprediksi mulai memasuki musim kemarau.

Baca Juga: Rekor Baru! Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Targetkan 2026 Tanpa Impor

Adapun wilayah Kalimantan dan Sulawesi diperkirakan baru akan mengalami kemarau pada bulan Juli.

BMKG mengingatkan bahwa musim kemarau tidak berarti hujan berhenti sepenuhnya.

Suatu wilayah dinyatakan memasuki musim kemarau jika curah hujan berada di bawah 50 milimeter per 10 hari (satu dasarian) dan kondisi tersebut berlangsung selama tiga dasarian berturut-turut.

Artinya, peluang hujan masih tetap ada.

Baca Juga: Rekrutmen Kopdes dan KNMP 2026 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

Selain itu, BMKG juga menjelaskan bahwa musim kemarau berbeda dengan fenomena El Niño.

Keduanya merupakan fenomena yang tidak sama dan tidak selalu terjadi secara bersamaan.

Kepala BMKG, Faisal, menyampaikan bahwa musim kemarau merupakan siklus tahunan yang pasti terjadi di Indonesia.

Namun, apabila El Niño berlangsung bersamaan dengan musim kemarau, maka tingkat kekeringan bisa menjadi lebih parah.

Baca Juga: Potret Kartini Masa Kini di Karawang, Siti Kamilah Berjuang Sendiri Rawat Keluarga Lumpuh

"Perlu dipahami bahwa kemarau dan El Niño itu adalah dua fenomena yang berbeda dan tidak selalu terjadi bersamaan. Kemarau tetap akan datang setiap tahun di Indonesia. Tapi jika El Nino terjadi bertepatan dengan musim kemarau, maka kemaraunya akan menjadi jauh lebih kering," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi iklim global saat ini berada dalam fase netral, dengan indeks ENSO (El Niño-Southern Oscillation) sekitar +0,28.

Meski demikian, pada semester kedua tahun 2026 terdapat potensi berkembangnya El Niño dengan intensitas lemah hingga moderat dengan peluang sekitar 50 hingga 80 persen.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan.

Namun, tidak perlu terlalu khawatir terhadap isu kemarau ekstrem yang belum tentu terjadi.***