POJOKSATU.id — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan publik mengenai tingginya kandungan gula dalam minuman kekinian yang kerap diminum sehari-hari.
Ia menyebut, satu porsi minuman seperti matcha manis dapat mengandung sekitar 3 hingga 4 sendok makan gula, atau setara kurang lebih 50 gram.
Budi menilai, masih banyak masyarakat yang belum menyadari besarnya jumlah gula yang dikonsumsi hanya dari satu gelas minuman.
Baca Juga: Stasiun Plabuan dan Comal Dibuka Lagi! Ini Alasan KAI Aktifkan Kembali Mulai 27 April 2026
"Makanya penting banget pasang label Nutri-Level di setiap minuman siap saji. Biar kalian tersindir dan tersadar," ujarnya.
Ia menjelaskan, konsumsi gula yang berlebihan menjadi salah satu penyebab utama munculnya penyakit tidak menular, seperti diabetes dan obesitas.
Oleh karena itu, pengendalian asupan gula dinilai semakin penting dalam pola hidup sehari-hari.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sistem Nutri-Level akan mengelompokkan makanan dan minuman berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).
Baca Juga: Resmi! 11 Sekolah Swasta di Jakarta Barat Gratiskan Biaya Pendidikan 2026
Produk dengan kategori paling sehat, yakni level A, diperuntukkan bagi minuman tanpa tambahan pemanis, seperti kopi hitam atau americano.
Untuk level B, kategori ini mencakup minuman dengan tambahan gula alami, misalnya teh manis.
Sedangkan level C dan D termasuk kelompok yang perlu diwaspadai karena kandungan GGL-nya lebih tinggi.
"Manis atau tidak manis, kalau ada pemanis buatan, itu tidak saya rekomendasikan setiap hari," tegasnya.
Baca Juga: Kenaikan BBM Nonsubsidi Bukan Cuma Soal Orang Kaya, Ini Efek Berantainya ke Rakyat Kecil
Budi juga menekankan bahwa masyarakat tetap dapat menikmati minuman favoritnya dengan cara yang lebih bijak, salah satunya dengan meminta pengurangan kadar gula saat memesan.
"Kalau tetap mau minum, minta ke baristanya less sweet," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan pelabelan Nutri-Level saat ini sedang dipersiapkan pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Nantinya, label ini akan ditempatkan di bagian depan kemasan agar memudahkan konsumen dalam menentukan pilihan yang lebih sehat.
Baca Juga: PIP 2026 Resmi Cair untuk Anak TK, Dapat Rp450 Ribu per Tahun! Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa label Nutri-Level akan ditampilkan dalam bentuk huruf A hingga D dengan warna yang berbeda.
Level A berwarna hijau tua menandakan kandungan GGL paling rendah, sedangkan level D berwarna merah menunjukkan produk yang sebaiknya dibatasi konsumsinya.
"Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Dugaan Kecurangan UTBK di Undip, Ini Dampak Panjangnya yang Sering Diremehkan
BPOM juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan melarang konsumsi produk tertentu, melainkan sebagai panduan praktis agar masyarakat lebih mudah membandingkan pilihan makanan dan minuman.
Penerapannya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari produk minuman siap saji.***




