POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pria berinisial THA alias Bang Tile (41) di Tangerang Selatan (Tangsel) tega membunuh mantan istrinya berinisial I (49).
Untuk sementara, motif pembunuhan didasari sakit hati pelaku kepada mantan istrinya sesuai pengakuan pelaku.
Namun polisi tak serta merta percaya begitu saja sebab perhiasan korban sempat ada yang dijual pelaku.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel, Banten, Rabu.
Pelaku diamankan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Posisi Geopolitik Indonesia Kini Dipertanyakan Usai Gabung BRICS, Politisi PDIP Sarankan Hal Ini
Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut sudah diamankan.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi keji itu lantaran sakit hati. Polisi kini masih melakukan pendalaman.
"Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban, melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Muscab PKB Kota Cirebon Dinamis, Target Rebut Kursi Wali Kota dan 6 Kursi DPRD di 2029
Polisi tak serta merta percaya pengakuan pelaku atas motifnya membunuh korban ini, salah satunya karena polisi menemukan uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban.
"Tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut," katanya.
Kronologi Kejadian
Mulanya, pada Rabu (15/4) malam korban dan pelaku keluar rumah. Keduanya kembali sekitar pukul 00.30 WIB. Lalu keduanya masuk kamar.
Lalu terdengar suara minta tolong dari dalam rumah korban. Saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian sampai mendengar suara ini.
Lalu saksi menanyakan kepada pelaku kenapa mantan istrinya sampai minta tolong. Lalu pelaku mengelabui saksi dengan mengatakan kondisi korban baik-baik saja.
"Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).***



