POJOKSATU.id, KALTIM-- Rencana aksi unjuk rasa atau demo yang akan digelar Aliansi Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026 mendatang di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim memicu polemik di jagat maya.

Sorotan tajam netizen tertuju pada sosok Irma Suryani, salah satu motor penggerak utama aliansi tersebut, yang merupakan istri dari perwira aktif Polri.

Menanggapi dinamika tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, bahwa keterlibatan anggota keluarga Polri dalam aktivitas politik maupun penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak individu yang dijamin, sejauh tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Tujuh Contoh Susunan Upacara Hari Kartini 2026 Lengkap dengan Teks MC untuk Sekolah dan Instansi

"Bhayangkari juga diperbolehkan berpolitik. Faktanya, ada anggota Bhayangkari yang menjadi kepala daerah, anggota legislatif, dan posisi politik lainnya," kata Yuliyanto, kepada wartawan, Jumat (17/4).

Terkait kekhawatiran publik mengenai netralitas institusi dalam pengamanan aksi nanti, Yuliyanto memastikan pihak kepolisian akan tetap bertindak profesional.

Ia menjamin tidak akan ada perlakuan khusus meskipun koordinator aksi merupakan keluarga besar Polri.

"Dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, Polri wajib melayani dengan baik siapapun yang melaksanakan atau menggerakkan aksi tersebut. Pelayanan kepada pengunjuk rasa tetap sesuai koridor dan proporsional," ujarnya.

Baca Juga: Apakah Hari Kartini 21 April 2026 Libur Sekolah? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ia menambahkan, fungsi Polri adalah memfasilitasi kedua belah pihak, baik massa aksi maupun pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa, agar seluruh proses berjalan sesuai hukum dan menjaga ketertiban umum.

Bahkan, menurutnya, Kapolresta Samarinda telah turun langsung ke posko di Samarinda untuk memberikan imbauan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Adapun mengenai pemeriksaan internal, hal itu merupakan kewenangan Propam.

"Propam lingkup tugasnya adalah kepada personel Polri. Terkait aktivitas istri dan anak-anak, itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing," tegas Yuliyanto.

Sementara itu, Irma Suryani belum memberikan komentar soal keterlibatannya dalam aksi demo ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui WhatsApp belum mendapat respon.

Diketahui, sekitar 4.075 warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim berencana menggelar aksi pada 21 April 2026 di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim.

Aksi yang melibatkan sedikitnya 44 organisasi ini disebut sebagai inisiatif masyarakat yang kecewa terhadap kebijakan pemerintah, dengan salah satu tuntutan utama menghentikan praktik dinasti politik dan nepotisme.***