POJOKSATU.id, JAKARTA-- KPK menyoroti polemik pengadaan sepeda motor listrik dalam program Badan Gizi Nasional (BGN) yang belakangan ramai diperbincangkan publik untuk motor MBG.

KPK menegaskan, sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi.

Motor listrik yang akan dibeli BGN diketahui berasal dari merek Emmo Electric Mobility Indonesia dengan dua tipe, yakni Emmo-JVX GT dan Emmo-JV Max.

Baca Juga: Rektor UI Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Grup WA Mahasiswa Kampus

KPK memberikan perhatian serius terhadap pengadaan 21.801 unit motor listrik oleh BGN dari total rencana 25.644 unit untuk operasional program makan bergizi gratis (MBG).

Motor listrik tersebut diketahui berasal dari merek Emmo Electric Mobility Indonesia dengan dua tipe, yakni Emmo-JVX GT dan Emmo-JV Max.

“Tentu KPK juga memberikan perhatian soal itu, karena melalui pendekatan pencegahan saat ini sedang dilakukan kajian,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa, 14 April 2026.

Ia menegaskan, besarnya anggaran dalam program tersebut harus diiringi sistem pengawasan yang ketat guna mencegah kebocoran.

Baca Juga: 2.019 ASN Ikuti Pelatihan Komcad 2026! Siap Tempur, Jalani Latsarmil 1,5 Bulan di Halim

“Sehingga program pemerintah ini bisa berjalan optimal. Anggaran yang digunakan sangat besar dan harapannya tidak ada kebocoran dalam implementasinya, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Budi menekankan pentingnya pengawalan proses pengadaan dari hulu ke hilir, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Terkait pengadaan itu sendiri, tentu KPK menyoroti, karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Di sisi lain KPK, menyatakan tetap mendukung program prioritas pemerintah, namun di saat bersamaan melakukan pengawasan ketat melalui pendekatan pencegahan dan kajian.***