POJOKSATU.id - Kasus siswi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, siswi berinisial LB (15) meminta keadilan hingga menyebut Presiden, setelah dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa ini bermula dari konflik yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
LB mengaku dirinya dan sang ayah sebelumnya merupakan korban dugaan penganiayaan.
Namun, kasus tersebut berkembang menjadi saling lapor antara kedua pihak.
Situasi makin memanas ketika polisi menetapkan LB dan ayahnya sebagai tersangka dalam dugaan pengeroyokan.
Baca Juga: 50 Prompt ChatGPT untuk Jualan & Iklan yang Bikin Produk Laris Manis
Sang ayah bahkan kini telah ditahan di Rutan Tanjung Pura, sementara LB mendapatkan penangguhan penahanan karena masih berstatus pelajar.
Dalam video yang beredar luas, LB menyampaikan kekecewaannya.
“Di mana saya sebelumnya dan bapak saya korban ini menjadi tersangka,” ucap LB dalam video yang beredar.
Baca Juga: Iran Anggap Tuntutan AS Berlebihan, Islamabad Talk Berakhir Tanpa Kesepakatan Apapun
Ia juga menjelaskan kondisi ayahnya saat ini.
"Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah,” ujarnya.
LB pun berharap ada perhatian dari pemerintah atas kasus yang menimpanya.
“Saya minta keadilan, saya dan bapak saya bukan pelaku,” ujar LB.
Pihak kepolisian sendiri menyebut penetapan tersangka telah melalui proses hukum dan didasarkan pada alat bukti yang cukup.
Baca Juga: 50 Prompt ChatGPT untuk Jualan & Iklan yang Bikin Produk Laris Manis
Upaya mediasi atau restorative justice juga dikabarkan sempat dilakukan, namun belum menemukan titik temu.
Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Terutama karena melibatkan anak di bawah umur dan adanya perbedaan klaim antara pihak yang berselisih.
Baca Juga: 50 Prompt ChatGPT untuk Jualan & Iklan yang Bikin Produk Laris Manis
Hingga kini kasus tersebut pun terus bergulir dan menunggu kepastian dari pihak terkait.***




