POJOKSATU.id - Isu pengadaan motor untuk program MBG mendadak jadi perbincangan hangat.

Sorotan tidak hanya tertuju pada proyeknya, tetapi juga pihak perusahaan yang terlibat.

Nama PT Yasa Artha Trimanunggal ikut mencuat.

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka 160 Ribu Formasi, Lulusan IPK 2 Koma Masih Punya Peluang, Ini Faktanya

Perusahaan ini dikaitkan dengan pengadaan kendaraan dalam program tersebut.

Namun perhatian publik semakin menguat setelah muncul fakta bahwa salah satu komisarisnya pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dikutip Pojoksatu.id dari Radar Jember, sosok komisaris utama berinisial AM diketahui sempat dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi.

Baca Juga: Golden Ticket Unesa 2026 Dibuka, Kuliah Gratis Tanpa Tes hingga 8 Semester! Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemeriksaan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial pada 2020.

Kasus itu sendiri menyangkut pengadaan bansos presiden untuk penanganan pandemi COVID-19, termasuk distribusi beras untuk keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: 25 Prompt AI untuk Membuat Gambar Keren dan Realistis di Midjourney dan Leonardo AI

Dalam perkara tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga sekitar Rp200 miliar.

Meski begitu, posisi AM saat itu hanya sebagai saksi dalam proses pendalaman kasus.

Fakta ini kemudian memicu berbagai reaksi publik.

Banyak yang mulai mengaitkan rekam jejak lama dengan proyek pengadaan yang tengah berjalan saat ini.

Transparansi menjadi kunci agar polemik tidak berkembang liar.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait adanya pelanggaran dalam proyek motor MBG.

Baca Juga: 25 Prompt AI untuk Membuat Gambar Keren dan Realistis di Midjourney dan Leonardo AI

Publik pun kini menunggu penjelasan lebih lanjut agar isu ini tidak menimbulkan persepsi yang keliru.***