POJOKSATU.id - Nama Liliek Prisbawono Adi mendadak menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 10 April 2026 di Istana Negara.
Sosoknya mungkin belum terlalu dikenal luas, namun rekam jejaknya di dunia peradilan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Liliek merupakan hakim karier yang meniti jalan panjang dari bawah. Ia bukan berasal dari kalangan politik maupun akademisi.
Baca Juga: Gaji PNS Naik atau Malah Dipotong? Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Terbit, ASN Kini Menanti Kepastian
Melainkan murni tumbuh di lingkungan peradilan umum. Kariernya berkembang secara bertahap hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis.
Salah satu jabatan penting yang pernah diembannya adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Posisi ini dikenal sebagai salah satu yang paling krusial karena menangani berbagai perkara besar, mulai dari sengketa korporasi hingga kasus yang menyita perhatian publik nasional.
Baca Juga: Waduh! Pemerintah Makin Serius Bela Petani Jagung, Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Jadi Bukti Nyata
Setelah itu, Liliek melanjutkan karier sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Dari posisi inilah namanya kemudian diusulkan oleh Mahkamah Agung untuk mengisi kursi hakim konstitusi.
Pengangkatannya sekaligus menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Waduh! Pemerintah Makin Serius Bela Petani Jagung, Inpres Nomor 3 Tahun 2026 Jadi Bukti Nyata
Proses ini dilakukan melalui mekanisme resmi dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden.
Meski minim sorotan publik sebelumnya, rekam jejak Liliek menunjukkan pengalaman panjang dalam menangani berbagai perkara hukum.
Kini sebagai hakim MK ia akan menghadapi tanggung jawab besar dalam menjaga konstitusi, termasuk mengadili uji undang-undang dan sengketa pemilu.
Perjalanan panjang tersebut menjadi bukti bahwa karier yang dibangun secara konsisten di dunia peradilan dapat mengantarkan seseorang hingga ke puncak lembaga konstitusi.***




