POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah cepat dalam pembenahan sektor penerbangan haji.
Ia secara tegas meminta Danantara untuk menjalin kerja sama strategis dengan maskapai Arab Saudi guna meningkatkan efisiensi penerbangan jamaah Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian dan lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menurut Prabowo, sistem penerbangan haji selama ini dinilai tidak efisien.
Ia menyoroti kondisi di mana pesawat Garuda Indonesia mengangkut jamaah ke Arab Saudi, namun kembali ke Tanah Air tanpa penumpang.
“Ini tidak ekonomis dan tidak masuk akal. Pesawat kita berangkat penuh, tapi pulangnya kosong. Hal yang sama juga terjadi dari pihak Saudi,” ungkapnya.
Baca Juga: Kondisi Fajar Sadboy Disorot, Amanda Manopo Ungkap Kabar Terbaru Pasca Kecelakaan Motor
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Prabowo mengusulkan pembentukan perusahaan patungan atau joint venture antara Indonesia dan Arab Saudi.
Ia menyarankan komposisi kepemilikan dibagi seimbang, yakni 50 persen untuk Indonesia dan 50 persen untuk pihak Arab Saudi.
Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan armada penerbangan sekaligus menekan biaya operasional yang selama ini dinilai membebani.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Fakta, 70 Persen Energi Dunia Lewat Indonesia, Bukan Selat Hormuz tapi Selat Malaka!
Prabowo juga mengingatkan bahwa instruksi tersebut sebenarnya sudah ia sampaikan sekitar dua bulan lalu. Namun, ia menilai implementasinya belum berjalan maksimal.
“Saya sudah perintahkan sejak dua bulan lalu. Ini harus kerja cepat. Pemerintah harus bergerak cepat,” tegasnya.
Ia bahkan secara langsung meminta Direktur Utama Garuda Indonesia untuk segera melapor dan menindaklanjuti arahan tersebut.
Dengan nada bercanda, Prabowo menyebut tekanan kerja yang tinggi bisa membuat sang dirut semakin pusing.
Baca Juga: Soal Motor Listrik BGN, Menkeu Purbaya: Anggaran Pernah Ditolak, Tahun Ini Malah Disorot Lagi
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan haji bagi masyarakat Indonesia, sekaligus memastikan efisiensi anggaran dan operasional di sektor penerbangan nasional.***




