POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi di tengah tekanan global.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Purbaya, keputusan strategis itu bukan diambil secara sepihak oleh Kementerian Keuangan, melainkan hasil kerja bersama lintas kementerian dengan koordinasi langsung di bawah Presiden.

Baca Juga: PPG 2026 Dibuka Lagi untuk Guru Belum Sertifikasi, Ini Cara Cek Nama di Info GTK dan Langkah Penting Agar Tidak Terlewat Kesempatan

“Ini bukan keputusan saya sendiri. Semua dilakukan berdasarkan arahan Presiden,” ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, peran Kementerian Keuangan lebih kepada menerjemahkan kebijakan Presiden ke dalam perhitungan fiskal yang matang.

Dalam prosesnya, berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari kondisi ekonomi global hingga dampaknya terhadap masyarakat.

Baca Juga: Mengumpat saat Live Weverse, Jungkook BTS Minta Maaf ke ARMY, Imbau Stop Bikin Konten AI Provokatif

Purbaya bahkan mengibaratkan dirinya hanya sebagai “tangan” Presiden dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Ia mengakui, peran sentral Presiden dalam pengambilan keputusan sering kali tidak terlihat secara langsung oleh publik.

Di balik keputusan menahan harga BBM, terdapat proses panjang yang melibatkan simulasi ekonomi secara detail.

Baca Juga: Nomor Rekening Belum Muncul di Info GTK Padahal Sudah Lulus PPG? Ini Alur Validasi Bank dan Kenapa Guru Harus Sabar Menunggu Prosesnya

Tim Kementerian Keuangan menghitung berbagai skenario berdasarkan fluktuasi harga minyak dunia.

Mulai dari asumsi harga minyak mentah di kisaran USD80 hingga USD100 per barel, semua dihitung secara rinci untuk melihat dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Hasil simulasi tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Presiden biasanya menanyakan dampaknya, lalu kami siapkan hitungannya di pertemuan berikutnya,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, proses diskusi dilakukan secara bertahap melalui rapat koordinasi antara tim ekonomi dan Presiden.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Pastikan Solusi Persampahan Bakal Menjadi Energi Listrik, Sudah Ada MoU TPA Cikolotok Bakal Pindah Ke Sarimukti Bandung

Tujuannya adalah memastikan kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat.

Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini pun dinilai sebagai langkah strategis di tengah ketidakpastian global, terutama akibat fluktuasi harga energi dunia.

Dengan pendekatan berbasis data dan koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap kebijakan ini mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan kenaikan harga.***