POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pengamat politik Saiful Mujani memberikan pernyataan panjang terkait pernyataannya yang menyerukan konsolidasi menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Saiful menegaskan pernyataannya bukanlah bentuk makar, namun bagian dari sikap politik. Saiful menyebutkan pernyataan itu disampaikan di acara "Halal bihalal pengamat sebelum ditertibkan".

"Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak,” kata Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah itu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4).

“Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo," katanya lagi.

Baca Juga: Nasib Guru Honorer dan PPPK Kian Mengkhawatirkan! Wapres Gibran Akhirnya Buka Suara, Simak Baik-Baik

Ia menjelaskan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik.

Partisipasi politik adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.

Partisipasi politik atau tindakan yang ditujukan untuk kepentingan umum bentuknya banyak. Misalnya ikut memilih dalam pemilu, ikut kampanye, ikut menyumbang partai atau calon.

Kemudian ikut aksi politik seperti demonstrasi, mogok, sabotase, dan lain-lain, yang dilakukan secara damai.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Saiful Mujani soal Isu Jatuhkan Prabowo, Tegas Minta Publik Tak Beri Ruang Gerakan Inkonstitusional

“Aksi menurunkan presiden secara damai adalah partisipasi politik. Itu demokrasi," ujarnya dilansir CNNIndonesia.

Ia menjelaskan sikap dan tindakan politik itu bagian dari hak setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi.

Mujani mengatakan sikap yang dinyatakannya itu adalah wujud dari kebebasan berekspresi atau berpendapat.

"Apakah sikap politik itu makar? Kalau sikap politik dalam bentuk pernyataan verbal dan berkumpul yang dilindungi konstitusi dianggap makar berarti makar dijamin oleh UUD. Pastilah tidak, dan karena itu sikap politik bukanlah makar yang secara legal dilarang," ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan menyatakan sikap politik agar presiden Prabowo diturunkan. Mujani mengatakan di acara itu, dirinya berbicara di bagian akhir.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Saiful Mujani soal Isu Jatuhkan Prabowo, Tegas Minta Publik Tak Beri Ruang Gerakan Inkonstitusional

Mujani membuat kesimpulan setelah sebelumnya sejumlah orang telah berbicara.

Menurutnya, semua pembicara memberi pandangan evaluatif terhadap kinerja Prabowo. Secara khusus, memberikan tekanan pada pernyataan Prabowo yang akan menertibkan pengamat atas dasar informasi dari intelijen.

Ia mengatakan Prabowo juga menuduh pengamat tak suka pemerintah berhasil, pengamat dibiayai asing, pengamat tidak patriotis.

"Tidak lama setelah pernyataan presiden itu terjadi penyiraman Andre Yunus dengan air keras,” katanya.

“Kami menafsirkan kekerasan ini adalah terjemahan aparat negara di bawah atas pernyataan Prabowo bahwa pengamat akan ditertibkan atas dasar informasi dari intelijen," ujarnya lagi.

Ia mengatakan kata-kata Prabowo yang akan menertibkan para pengamat itu punya makna yang sensitif baginya sebagai mahasiswa 80-an yang mengalami situasi represi itu.

"Kami menafsirkan yang terjadi pada Andre Yunus bisa terjadi pada kami para pengamat. Karena itu tema halal bihalal adalah 'para pengamat sebelum ditertibkan'," ujarnya.

Selain itu, ia menilai pernyataan Prabowo itu merupakan bagian dari banyak pernyataan-pernyataan Prabowo lainnya yang dinilai tidak presidensial.

Menurutnya, seorang presiden yang presidensial adalah presiden yang inklusif, menerima keragaman aspirasi dan kepentingan dalam sebuah republik, bersikap dan bertindak melampaui partisan politik.

Ia mengatakan Prabowo memang Presiden yang dihasilkan dari pemilu, namun baginya itu adalah otokrasi lewat mekanisme pemilu yang tidak demokratis (electoral autocracy).

Bagi Mujani, Prabowo secara umum tidak berwibawa dan tidak kompeten, sehingga mengajak menurunkannya.

"Bagaimana cara menurunkannya? Lewat pemilihan umum pada 2029. Saya khawatir 3,5 tahun ke depan Indonesia makin buruk dan pecah. Harus disegerakan," katanya.

Selain itu bisa lewat pemakzulan yang dimulai oleh DPR. Tapi, menurutnya hal itu hampir tidak mungkin karena DPR yang semuanya di bawah kendali Prabowo.

Maka, kata dia, jalan alternatif adalah lewat people power. Tekanan massa seperti 1966, 1998. Massa menekan dan Prabowo mundur seperti dilakukan Suharto 20 Mei 1998.

"Gerakan ini setidaknya untuk mendelegitimasi Prabowo yang tidak presidensial itu, dan memperkuat oposisi massa, dan setidaknya akan lebih siap memasuki 2029 kalau rakyat bisa cukup sabar menunggu sampai 2029," katanya.***