POJOKSATU.id, JAKARTA-- Sidang tiga prajurit TNI dari kesatuan Kopassus yang terlibat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37) mulai digelar hari ini, Senin (6/4).

Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026.

Baca Juga: Viral Diduga Bantuan Motor MBG, Ternyata Begini Spesifikasi Motor Listrik Seharga Rp56 Juta

Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama.

"Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer)," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam dilansir kantor berita Antara, Senin (6/4/2026).

Dalam sidang tersebut, Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Baca Juga: Wajah Tersangka EG Jadi DPO Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Perannya Membuntuti Ilham Pradipta

Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel

Diketahui, tiga tersangka dalam perkara ini berasal dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka Muhammad Nasir, Kopda Feri Harianto, dan Serka FY alias P.

Selanjutnya, oditur militer akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka.

Ilham Pradipta diculik seusai meeting di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

Diduga Libatkan 17 Tersangka

Dalam kasus ini ada dugaan 17 orang yang menjadi tersangka. Sebagai aktor intelektual atau otak kejahatan yaitu Dwi Hartono (DH), Candy alias Ken, Yohanes Joko P, dan Antonius M.

Sebagai eksekutor yait Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto dan penghubung Serka FY alias P.

Tim penculik yaitu Andre Tomatala, Emanuel Woda Berto, Ronald Sebenan, Reviando, David, Neo, dan Erasmus Wawo.

Sementara tim pengintai yaitu Rohmat Sukur, Eka, dan Wiranto.***