POJOKSATU.ID - Rencana penerapan work from home bagi Aparatur Sipil Negara di DKI Jakarta masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sudah memberikan satu sinyal penting: hari Rabu dipastikan tidak masuk dalam skema WFH.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Pemilik Ayam Geprek Bekasi Ungkap Korban Pekerja Lepas di Kiosnya dan Dua Pelaku Pegawai Tetap

Ia menegaskan bahwa kebijakan daerah akan tetap mengikuti arahan pusat, tetapi dengan penyesuaian tertentu.

“Mengenai hari, tentunya tidak hari Rabu,” kata Pramono.

Bukan tanpa alasan, keputusan mencoret hari Rabu berkaitan dengan program yang sudah berjalan di Jakarta.

Baca Juga: Ini Ranking Terbaru Timnas Indonesia Usai Kalah dari Bulgaria, 1 April Resmi Dirilis FIFA

Hari tersebut dikenal sebagai hari transportasi umum, di mana ASN didorong untuk menggunakan angkutan publik saat beraktivitas.

“Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” lanjutnya.

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI dalam mengurangi kemacetan sekaligus menekan polusi udara di ibu kota.

Baca Juga: Liga 4 Sumut: Sempat Tertinggal Dua Gol, PS TGM Berhasil Bangkit dan Menang Telak 6-2 Lawan Taruna Satria Tebingtinggi

Karena itu, kehadiran ASN di kantor pada hari tersebut dinilai penting untuk menjaga konsistensi program.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih menunggu pedoman resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan WFH.

Kebijakan ini rencananya tidak hanya berlaku untuk ASN, tetapi juga bisa berdampak pada pekerja di sektor lain.

Meski belum ada kepastian teknis, termasuk jadwal pasti pelaksanaan, Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI akan tetap sejalan dengan regulasi nasional. Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Pegawai Ayam Geprek Bekasi Ternyata Dua Rekan Kerja Korban, Motif Diduga Sakit Hati

Menariknya, di tengah ketidakpastian tersebut, sikap tegas Pramono soal hari Rabu justru menjadi sorotan.

Hal ini menunjukkan adanya upaya menjaga keseimbangan antara kebijakan efisiensi kerja dan program transportasi publik yang sudah berjalan.

Jika nantinya WFH resmi diberlakukan, besar kemungkinan Pemprov DKI akan memilih hari lain di luar Rabu. Dengan begitu, dua kepentingan sekaligus bisa tetap berjalan tanpa saling mengganggu.***