POJOKSATU.id - Aksi pemalakan terhadap pengendara mobil pelat luar daerah kembali terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 28 Maret 2026.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah korban dipaksa membayar uang sebesar Rp300 ribu oleh sejumlah pelaku di jalan.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban melintas di kawasan tersebut menggunakan mobil berpelat luar Jakarta.

Baca Juga: CPNS 2026 Diprediksi Buka Banyak Formasi untuk Lulusan S1 Pendidikan, Ini Daftarnya

Pelaku kemudian menghentikan kendaraan dan meminta uang secara paksa.

Korban disebut mengalami intimidasi hingga akhirnya menuruti permintaan pelaku dengan membayar.

"Tiba-tiba datang tiga orang, ujug-ujug minta uang, katanya karena pelat luar Jakarta jadi harus bayar uang lewat,” tulis korban pada akun threads @ariphidayat0907 28/3/2026.

Baca Juga: PPPK Dipastikan Aman, Pemerintah Siapkan Status Baru yang Lebih Jelas, Ini Lengkapnya

tak hanya uang saja kartu e-moneynya pun di rampas oleh para pemalak tersebut.

Video kejadian tersebut langsung menyebar luas dan memicu reaksi publik dan netizen.

Banyak netizen mengecam aksi premanisme yang dinilai masih marak di pusat perdagangan ibu kota.

Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat.

Baca Juga: PPPK Dipastikan Aman, Pemerintah Siapkan Status Baru yang Lebih Jelas, Ini Lengkapnya

Dua pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik pungli di kawasan Tanah Abang.

Modus yang digunakan umumnya sama yakni menghentikan kendaraan, meminta uang dengan dalih tertentu hingga melakukan intimidasi.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika mengalami kejadian serupa.***