POJOKSATU.id – Viral video joget seorang mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pangauban, Batujajar, Jawa Barat, berujung pada penghentian operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berdampak pada sekitar 150 relawan.
Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Pangauban memicu sorotan baru, bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan.
Penghentian ini terjadi setelah mitra dapur, Hendrik Irawan, viral di media sosial akibat konten berjoget di area kerja yang dinilai tidak sesuai standar operasional.
Baca Juga: Pertamina Regional JBB Siaga 24 Jam, Distribusi LPG 3 Kg di Kuningan Dijaga Tetap Stabil
Dalam klarifikasinya, Hendrik mengakui kesalahan tersebut berasal dari dirinya sendiri, terutama karena tidak mematuhi protokol saat berada di ruang produksi.
Ia juga mengaku tidak menyangka konten yang dibuatnya akan berkembang menjadi polemik besar di publik.
“Saya merasa kaget kok permasalahan ini menjadi besar. Ini memang kesalahan saya,” ujarnya melalui akun media sosial pribadinya, Kamis, 26 Maret 2026.
Baca Juga: KAI Hadirkan Promo Silaturahmi Mudik Lebaran Diskon untuk Perjalanan Mudik Lebih Hemat
Namun, dampak dari kejadian ini tidak berhenti pada dirinya secara pribadi.
Lebih dari 100 hingga 150 relawan yang sebelumnya terlibat dalam operasional dapur kini harus berhenti bekerja sementara.
Padahal, menurut pengakuannya, para relawan telah bersiap kembali menjalankan produksi program MBG pasca libur Lebaran pada 31 Maret 2026.
Baca Juga: TPG THR 100 Persen 2026 Diatur Ulang, Benarkah Guru Daerah Bisa Tak Dapat?
Menariknya, sebagian kebutuhan produksi bahkan telah dipersiapkan sebelumnya, termasuk pemesanan bahan pangan seperti susu untuk penerima manfaat.
“Sudah PO susu, sudah merancang menu, tapi akhirnya tidak bisa jalan,” ungkap Hendrik.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai dampak tekanan publik di media sosial terhadap keberlangsungan program sosial pemerintah di lapangan.
Di satu sisi, publik menuntut standar profesionalisme dalam pelaksanaan program negara.
Baca Juga: Kebijakan Baru CPNS 2026! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar di Formasi Tertentu, Ini Syarat Lengkapnya
Namun di sisi lain, keputusan penghentian operasional juga berdampak langsung pada tenaga kerja yang menggantungkan penghasilan dari program tersebut.
Hendrik sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan program MBG maupun pemerintah.
Ia menyebut peristiwa ini sebagai konsekuensi dari kesalahan pribadi yang kemudian berkembang menjadi tekanan publik.
“Silakan mencaci saya, tapi saya tidak ada niat melecehkan program pemerintah,” ujarnya. ***




