POJOKSATU.ID - Kemenag Republik Indonesia resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama bersama perwakilan organisasi masyarakat Islam, pakar astronomi, dan duta besar negara sahabat.
Penetapan ini didasarkan pada dua metode utama yang saling melengkapi:
Baca Juga: Posisi Hilal Capai 3 Derajat di Indonesia Barat, Namun Terkendala Jarak Elongasi
1. Metode Hisab (Perhitungan Astronomi):
Berdasarkan data posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal pada petang harus sudah berada di atas kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
2. Metode Rukyat (Pemantauan Lapangan):
Sejumlah petugas perukyat yang tersebar di titik-titik strategis dari Aceh hingga Papua melaporkan hasil pengamatan hilal.
Laporan-laporan ini kemudian disumpah dan divalidasi dalam sidang tertutup sebelum diumumkan ke publik.
Baca Juga: Pemerintah Gelar Sidang Isbat Oleh Kemenag Hari Ini, Penentuan Idulfitri 1 Syawal 1447 H
Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya tanpa mengalami perbedaan, tahun ini diprediksi umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara tidak serentak.
Baik metode Wujudul Hilal maupun Imkanur Rukyat menunjukkan kesimpulan yang selaras.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2026 juga telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Momen Lebaran tahun ini terasa spesial karena bertepatan dengan transisi musim yang membawa kesejukan.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama malam takbiran dan mengutamakan keselamatan saat melakukan silaturahmi ke kampung halaman.***




