POJOKSATU.ID – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Presiden disebut telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius, profesional, dan transparan.

Baca Juga: Bupati Karawang Ajak Warga Hadiri Festival Bedug Ngadulag, Digelar Malam Takbiran 2026

Penyelidikan juga akan dilakukan dengan pendekatan ilmiah melalui metode scientific crime investigation agar pelaku dapat segera diungkap.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu (15/3/2026).

Menurut Sigit, saat ini penyidik masih terus mengumpulkan berbagai informasi dan bukti terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Perang Iran vs Israel Makin Panas, Garda Revolusi Iran Bersumpah Akan Mengejar dan Membunuh Netanyahu Jika Masih Hidup

Proses penyelidikan melibatkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya.

Ia memastikan perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi sekaligus memberikan kepastian bahwa proses hukum berjalan.

Baca Juga: KPK Tak Libur, Siap Operasi Penindakan Apabila Ditemukan Praktik Korupsi Jelang Lebaran

Selain itu, Polri juga berencana membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden tersebut.

Masyarakat yang membantu memberikan keterangan dijamin akan mendapatkan perlindungan dari kepolisian.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie diduga diserang oleh dua orang tak dikenal.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa Andrie mengalami luka bakar cukup serius akibat serangan tersebut. Persentase luka bakar yang dialami korban disebut mencapai sekitar 24 persen.

Baca Juga: KPK Sebut THR Bupati ke Kapolres Dandim Kajari Ketua PN Berpotensi Efek Domino Penyimpangan

Penanganannya melibatkan sejumlah dokter dari berbagai bidang spesialis, mulai dari dokter mata, THT, saraf, tulang, toraks, penyakit dalam, hingga spesialis kulit.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyasar seorang aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak berharap pelaku dapat segera ditemukan dan diproses secara hukum.***