POJOKSATU.ID – Sebuah video yang memperlihatkan truk pengangkut sampah dengan posisi bak miring saat melintas di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3/2026) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di wilayah Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Dalam rekaman video yang beredar luas, truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kendari itu terlihat melaju perlahan di jalan raya dengan kondisi bak kontainer miring ke arah kiri.
Baca Juga: 7 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis Saat Lebaran, Nomor 2 Penting Banget
Kendaraan pengangkut sampah tersebut tampak berjalan menuju arah PLN UP3 Kendari. Posisi bak yang miring bahkan terlihat melewati garis putus-putus di tengah jalan.
Dalam video tersebut juga terlihat tidak ada kendaraan lain yang melintas terlalu dekat dengan truk itu.
Pengemudi mobil yang merekam kejadian tersebut tampak menjaga jarak demi menghindari potensi risiko.
Baca Juga: SPPG Ditutup pada Maret 2026, Total 1.512 Dihentikan di Pulau Jawa, Ini Alasan dan Rinciannya
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala DLHK Kendari Erlis Sadya Kencana memberikan penjelasan terkait kondisi kendaraan tersebut.
Ia mengatakan bahwa kemiringan bak kontainer terjadi karena proses pemasangan yang tidak tepat pada jalur rel kendaraan jenis amrol tersebut.
Akibatnya, bak kontainer bergeser ke salah satu sisi ketika kendaraan hendak dioperasikan.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026
Menurut Erlis, truk pengangkut sampah tersebut sebenarnya sedang dalam perjalanan menuju bengkel untuk diperbaiki saat video itu direkam.
“Kendaraan jenis amrol itu memang sedang dalam perjalanan menuju bengkel untuk dilakukan perbaikan,” ujar Erlis dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa pada saat kejadian, kendaraan tersebut tidak sedang membawa muatan sampah.
Hal itu dilakukan untuk memastikan keselamatan selama perjalanan menuju tempat perbaikan.
Erlis menambahkan bahwa pihaknya selalu memprioritaskan keselamatan operasional kendaraan yang digunakan dalam pelayanan kebersihan di Kota Kendari.
Jika ditemukan kendala teknis pada kendaraan operasional, maka kendaraan tersebut akan langsung diperbaiki sebelum digunakan kembali.
Sebagai informasi, kantor DLHK Kendari berada di Jalan Balai Kota III No. 60, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.
Lokasinya berjarak sekitar 750 meter dari Kantor Balai Kota Kendari di Jalan Abdullah Silondae.***




