POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution memberikan tanggapan terkait maraknya tambang emas ilegal atau PETI di Kabupaten Madina.
Menurut Saipullah, Aparat Penegak Hukum (APH) atau Penegak Hukum (Gakkum) sudah bertugas maksimal melakukan proses pencegahan dan penegakan atau penindakan.
“Saya pikir teman-teman dari Gakkum, APH, sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal, baik itu proses preveentif melalui penyuluhan sudah dilakukan. Kemudian represif penindakan juga sudah dilakukan,” katanya saat diwawancarai usai Paripurna DPRD Madina, Senin (9/3) lalu.
“Baru-baru ini kan kita lihat penindakan dilakukan,” kata Bupati lagi.
Sejalan dengan itu menurut Bupati, Pemkab Madina juga sudah mengusulkan agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera bisa diwujudkan.
“Dengan adanya WPR ini maka nanti masyarakat bisa melaksanakan ekspolrasi pertambangan secara sah dengan adanya IPR (Izin Pertambangan Rakyat),” ujarnya.
Menurutnya, di Madina ada tujuh lokasi yang sudah mendapat rekomendasi Wilayah Pertambangan Rakyat. Namun setelah mereka cek di lapangan, ternyata enam lokasi sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah hancur.
“Makanya tinggal satu yaitu di Sale Baru. Untuk yang satu itu, kita diminta Pak Gubernur untuk segera mengoperasikannya. Tapi tetap izin operasinya dari Pak Gubernur. Sebelum diajukan IPR-nya, harus dibuat dulu kajian AMDAL terkait dengan itu,” katanya.
Selain kajian AMDAL, kata Bupati, rencana kerja pasca pertambangan untuk reklamasi juga harus ada atau disiapkan.
“Ini sekarang sedang kita dorong pembuatannya karena kewenangannya bukan di kabupaten, tapi LHK dan ESDM Provinsi Sumut,” jelasnya.
“Setelah itu nanti kita mendorong 34 (WPR) yang kita usulkan yang baru. Baru kita dorong agar bisa diproses Pak Gubernur agar diteruskan ke Kementerian ESDM,” katanya lagi.
Menurut Bupati Saipullah, payung hukum semisal Peraturan Daerah (Perda) tidak diperlukan untuk pengoperasian WPR ini nantinya.
Diketahui, pertambangan emas ilegal (PETI) marak di Madina sejak beberapa tahun belakangan ini di berbagai kecamatan.***




