POJOKSATU.ID – Program Makan Bergizi Gratis kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Pulau Jawa.

Langkah tersebut dilakukan setelah BGN melakukan evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana pada sejumlah unit layanan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menjelaskan penghentian sementara ini merupakan bagian dari penataan layanan agar seluruh fasilitas operasional benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditetapkan.

Baca Juga: VIRAL Gegara Ikuti Google Maps, Mobil Berisi Ibu dan Dua Anak Terjun ke Rumah Warga di Ungaran

“Ada 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya. Ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3).

Berdasarkan hasil evaluasi, ribuan unit tersebut tersebar di sejumlah provinsi di Pulau Jawa.

Rinciannya meliputi 50 unit di Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Sinar Mas Gelar Bazar Rakyat Ramadan di Banyak Daerah, Minyak Goreng Premium Dijual Murah, Ini Daftar Wilayahnya

Dony menjelaskan penghentian operasional dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar yang ditetapkan oleh BGN.

Salah satu temuan utama adalah belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total SPPG yang diperiksa, sebanyak 1.043 unit tercatat belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar operasional.

Baca Juga: Kuasa Hukum Wawan Setiawan Tegaskan Tidak Tepat Kaitkan Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi

Permasalahan lain yang ditemukan berkaitan dengan fasilitas tempat tinggal bagi petugas.

Sebanyak 175 unit SPPG diketahui belum menyediakan mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, maupun akuntan yang bertugas di unit tersebut.

BGN memastikan bahwa langkah penghentian operasional ini bersifat sementara. Selama masa evaluasi, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada unit-unit yang terdampak agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Setelah semua standar operasional, sanitasi, dan fasilitas dipenuhi, operasional SPPG akan kembali dibuka secara bertahap.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Jelang Lebaran 2026

Langkah evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.***