POJOKSATU.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan keluar dari Board of Peace (BoP).

Ia menilai keberadaan Indonesia dalam forum tersebut perlu dikaji ulang karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.

Anies menyampaikan pandangannya mengenai sikap Indonesia di panggung global melalui sebuah pernyataan terbuka.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah di Tegalluar, Warga Serbu 2.500 Paket Sembako Diskon Rp20 Ribu

Menurutnya, Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai negara yang menolak segala bentuk penjajahan dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

Ia mengingatkan bahwa dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia memiliki komitmen untuk turut menciptakan ketertiban dunia yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial.

Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika serta salah satu penggerak utama Gerakan Non-Blok yang selama ini menjadi simbol keberanian negara berkembang dalam memperjuangkan keadilan internasional.

Baca Juga: Perkuat Konektivitas Daerah, Diskominfo se-Provinsi Jambi Ikuti Sosialisasi Satelit Nasional Merah Putih

Karena latar belakang tersebut, Anies mempertanyakan relevansi keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang disebut dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Menurutnya, keberadaan Indonesia di forum tersebut menimbulkan pertanyaan apakah benar forum itu menjadi sarana menciptakan perdamaian yang adil atau justru berpotensi melegitimasi ketidakadilan yang selama ini ditentang Indonesia.

Ia juga menyoroti tindakan militer yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran.

Baca Juga: Prabowo dan Pemimpin Pakistan Dikabarkan Akan Terbang ke Teheran, Siap Turun Tangan Redam Konflik Timur Tengah

Menurut Anies, langkah tersebut justru bertentangan dengan semangat perdamaian yang seharusnya menjadi dasar berdirinya forum tersebut.

Anies menilai serangan tersebut dilakukan tanpa mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta terjadi di tengah proses negosiasi yang sebenarnya menunjukkan perkembangan positif.

“Bagaimana mungkin sebuah dewan perdamaian tetap berjalan seolah tidak terjadi apa-apa ketika pelopornya sendiri melakukan pelanggaran hukum internasional,” ujar Anies di Instagram-nya, @aniesbaswedan, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif bukan berarti harus terlibat dalam setiap forum internasional.

Menurutnya, bebas aktif justru berarti Indonesia harus memilih forum yang benar-benar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung bangsa, seperti membela kedaulatan negara lain, menghormati hukum internasional, serta mendukung perjuangan bangsa yang tertindas.

Baca Juga: Wagub Abdullah Sani Tegaskan Komitmen Pemprov Dukung Pelestarian KCBN Muaro Jambi

Anies berpendapat bahwa momentum konflik yang terjadi saat ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk keluar dari Board of Peace.

Ia menilai keputusan keluar dari forum tersebut bukan berarti Indonesia menolak perdamaian, melainkan bentuk konsistensi terhadap prinsip politik luar negeri yang menjunjung keadilan dan kedaulatan.

“Keluar dari Board of Peace bukan berarti anti-perdamaian, tetapi menunjukkan bahwa Indonesia tetap setia pada prinsip dan nurani bangsa,” tegasnya.

Baca Juga: Polda Metro Turun Tangan Terkait Konvoi Kendaraan Zigzag di Tol Becakayu, Siap-siap Nangis Deh

Anies juga mengingatkan agar Indonesia tidak melupakan warisan sejarah Konferensi Asia Afrika yang dikenal dengan semangat solidaritas negara berkembang atau Spirit of Bandung.***