POJOKSATU.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Temanggung memasuki fase evaluasi menyeluruh setelah muncul dugaan paket makanan tidak layak konsumsi yang diterima siswa.

Pemerintah Kabupaten Temanggung resmi menonaktifkan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG Giyanti selama tujuh hari, terhitung sejak 2 Maret 2026.

Langkah ini diambil menyusul temuan roti berjamur dan kurma yang diduga terdapat ulat dalam paket MBG yang beredar di sejumlah sekolah.

Baca Juga: THR Belum Dibayar Jelang Lebaran? Pemprov Jabar Buka Posko Pengaduan, Lapor Bisa via WA!

Kasus tersebut pertama kali mencuat dari laporan distribusi di PAUD Harapan Bunda Temanggung pada 23 Februari 2026.

Evaluasi Sistem, Bukan Sekadar Sanksi
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, menyampaikan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

“SPPG Giyanti dihentikan seminggu, mulai hari ini, 2 Maret 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Gibran Tinjau IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung, Sinyal Kuat Menuju Smart City

Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk menindak dugaan kelalaian, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar program benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni pemenuhan gizi siswa.

Menariknya, Pemkab Temanggung menegaskan evaluasi kali ini akan difokuskan pada aspek kontrol kualitas, distribusi, serta mekanisme pelaporan jika ditemukan makanan tidak layak.

Sampel Diuji di Laboratorium Yogyakarta
Sebagai bagian dari verifikasi, sampel makanan yang dipermasalahkan telah dikirim ke laboratorium di Yogyakarta. Hasil uji laboratorium diperkirakan baru rampung pada 5 Maret 2026.

Baca Juga: ITB Perkuat Kemitraan dengan Media, Buka Beasiswa untuk Wartawan, Seleksi Dimulai Maret

Hingga kini, pemerintah daerah menyatakan masih menunggu hasil resmi untuk memastikan apakah makanan tersebut benar-benar tidak layak konsumsi atau terjadi kesalahan dalam penyimpanan dan distribusi.

Jika ditarik ke konteks lebih luas, uji laboratorium ini menjadi krusial karena menyangkut standar keamanan pangan dalam program publik berskala besar.

Transparansi Menu Jadi Kunci
Di tengah sorotan masyarakat, Pemkab Temanggung juga mendorong transparansi menu sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Baca Juga: Madenia Syari Hadirkan “Secret Reverie”, Koleksi Modest Wear Bernuansa Dark Elegance untuk Lebaran 2026

Setiap SPPG diminta menyampaikan menu secara terbuka, lengkap dengan kandungan gizi, jumlah kalori, serta harga per porsi.

Informasi tersebut diharapkan bisa diakses masyarakat sebagai bagian dari pengawasan bersama.

“Transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tulis Pemkab Temanggung melalui akun resmi media sosialnya.

Baca Juga: Tren Gamis Nama Unik hingga Gaya Old Money, Pilihan Viral Baju Lebaran 2026, Sudah Banyak Sold Out

Sebagian warganet sebelumnya mempertanyakan mekanisme evaluasi karena SPPG Giyanti disebut pernah menghadapi persoalan serupa.

Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan evaluasi kali ini dilakukan lebih komprehensif.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Program MBG merupakan salah satu inisiatif pemenuhan gizi bagi siswa. Karena itu, kualitas makanan menjadi faktor utama yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga: Bupati Aep Tetapkan 10 Proyek Prioritas Karawang 2026

Fakta ini semakin penting karena sasaran program adalah anak usia dini dan pelajar, kelompok yang rentan terhadap risiko kesehatan akibat konsumsi makanan tidak higienis.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil uji laboratorium dan langkah konkret perbaikan sistem yang akan diambil Pemkab Temanggung setelah masa evaluasi berakhir.

Apakah evaluasi ini menjadi titik balik penguatan tata kelola MBG di Temanggung, atau justru membuka temuan baru, masyarakat menunggu jawaban resmi dalam beberapa hari ke depan. ***