POJOKSATU.ID – Media sosial kembali dihebohkan dengan video tak biasa yang memperlihatkan suasana rumah duka mendadak memanas.

Seorang ibu-ibu tiba-tiba datang dan diduga menagih utang sebesar Rp250 juta kepada keluarga almarhumah, bahkan meminta agar proses pemakaman ditunda sebelum persoalan tersebut diselesaikan.

Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat rumah duka dipenuhi pelayat yang hendak memberikan penghormatan terakhir.

Baca Juga: Jalur Talenta IPB 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jenis Prestasi, dan Jadwal Lengkapnya

Namun perhatian mendadak teralih ketika seorang perempuan berbicara dengan nada tegas kepada pihak keluarga.

Ia diduga menagih utang almarhumah yang disebut mencapai Rp250 juta, terdiri dari emas dan uang tunai.

Nominal fantastis itu dikabarkan sudah lama menjadi persoalan dan belum terselesaikan hingga sang almarhumah meninggal dunia.

Baca Juga: Magister IPB 2026 Dibuka, Ini Skema Reguler By Course dan By Research Lengkap Biaya serta Syaratnya

Beberapa saksi dalam video menyebut perempuan tersebut berbicara menggunakan bahasa Madura dengan nada tinggi.

Suasana yang semula khidmat berubah menjadi canggung. Para pelayat tampak saling berpandangan, sementara keluarga terlihat kebingungan menghadapi situasi tak terduga tersebut, dilansir dari instagram @andreli_48.

Informasi yang beredar menyebut utang itu telah berulang kali ditagihkan sejak almarhumah masih hidup.

Baca Juga: UNTAR Siapkan Kampus 4 Seluas 140 Hektare, Bakal Jadi Tarumanagara City Terpadu

Karena belum ada penyelesaian, ibu tersebut akhirnya mendatangi rumah duka untuk menyampaikan keberatannya secara langsung.

Tak hanya menagih, ia juga disebut meminta agar proses pemakaman ditunda hingga ada kepastian pembayaran.

Ucapan tersebut sontak membuat suasana makin tegang di tengah momen duka.

Video tersebut kemudian viral dan memicu perdebatan panjang di media sosial. Warganet terbelah dalam menyikapi kejadian itu.

Sebagian menilai tindakan tersebut bisa dipahami, mengingat jumlah utang yang tidak kecil.

Baca Juga: Mengudara di 13 Provinsi, Rencana MBG-TV Dikritik, Ubaid Matraji Sebut Akan Jadi Alat Pengalihan Isu

Mereka berpendapat bahwa menagih hak adalah hal wajar, apalagi jika sudah lama belum dilunasi.

Bahkan ada yang berkomentar bahwa dalam keyakinan tertentu, utang yang belum dibayar dapat menjadi beban hingga akhirat, sehingga penyelesaiannya sebelum pemakaman justru dianggap penting.

Namun di sisi lain, banyak netizen yang menilai langkah itu kurang etis.

Baca Juga: Ini Dia Daftar ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Sekitar Jakarta, Cek Mumpung Masih Ada Buat THR Lebaran

Menagih utang di hadapan pelayat dinilai tidak pantas dan dianggap mempermalukan keluarga di tengah suasana kehilangan.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak keluarga maupun perempuan dalam video tersebut terkait kebenaran nominal utang dan bagaimana penyelesaian akhirnya.

Peristiwa ini pun menjadi perbincangan luas tentang etika penagihan utang, terutama dalam situasi sensitif seperti prosesi pemakaman.***