POJOKSATU.id - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang bertajuk Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Februari 2026.

Kesepakatan ini mengatur penghapusan berbagai hambatan tarif bagi produk-produk Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia.

Salah satu poin krusialnya adalah komitmen Indonesia untuk mengimpor produk asal AS dengan nilai minimal US$33 miliar.

Energi dan Pesawat Jadi Kontributor Terbesar
Berdasarkan komitmen nilai impor, sektor energi mendominasi dengan total US$15 miliar.

Angka ini mencakup pembelian minyak mentah, BBM hasil olahan, dan LPG.

Selain itu, pembelian pesawat komersial dari AS mencapai US$13,5 miliar.

Baca Juga: Usai Kematian Khamenei, Iran Gempur Tel Aviv dan 27 Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

Nilai ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam sektor industri.

Sementara komoditas pertanian menyumbang sekitar US$4,5 miliar.

Meski lebih kecil dibanding energi dan industri, volume impor sektor ini cukup signifikan dalam konteks kebutuhan pangan dan bahan baku nasional.

Rincian Komoditas Pertanian
Untuk sektor pertanian, beberapa produk utama yang akan diimpor antara lain:

Kedelai: 2,5 juta metrik ton per tahun

Gandum: 1,3 juta metrik ton

Bungkil kedelai: 200 ribu ton

Tepung gluten jagung dan kapas: masing-masing 150 ribu ton

Jagung: 100 ribu ton

Daging dan produk daging sapi: 50 ribu ton

Baca Juga: Bom Suci

Selain itu terdapat komitmen impor buah apel, anggur, jeruk, etanol, hingga beras dalam jumlah lebih kecil.

Lonjakan Dibanding Tahun Sebelumnya
Nilai US$33 miliar tersebut melonjak drastis dibanding realisasi impor Indonesia dari AS pada 2025.

Bahkan, nilainya disebut lebih besar dibanding total ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam pada periode yang sama.

Jika sebelumnya neraca perdagangan Indonesia terhadap AS cenderung surplus, di mana ekspor Indonesia lebih besar dibanding impor, maka komitmen ART berpotensi mengubah tren tersebut.

Dampak terhadap Perdagangan Nasional
Peningkatan impor dalam jumlah besar ini dapat membawa dampak beragam.

Di satu sisi, penghapusan tarif berpotensi membuat sejumlah produk menjadi lebih kompetitif dan memperkuat kerja sama strategis kedua negara.

Namun di sisi lain, lonjakan impor juga bisa menekan neraca perdagangan dan memengaruhi sektor domestik, terutama pertanian dan energi, yang harus bersaing dengan produk luar.

Ke depan, implementasi ART akan menjadi penentu apakah komitmen US$33 miliar ini mampu mendorong hubungan dagang yang lebih seimbang atau justru memicu tantangan baru bagi perekonomian nasional.***