POJOKSATU.ID - Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Langkah ini ditegaskan dalam agenda sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Jawa Barat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto hadir langsung untuk mengonsolidasikan basis data ini.

Selain itu juga hadir jajaran pemerintah daerah, mulai dari bupati, anggota DPRD, hingga para penggerak di tingkat akar rumput seperti kepala desa dan relawan sosial.

Baca Juga: Referensi Lokasi Ngabuburit Gratis dan Estetik di Pusat Kota Saat Ramadhan !

DTSEN sebagai Rujukan Utama Nasional

Sesuai dengan mandat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini diposisikan sebagai satu-satunya rujukan utama dalam pendistribusian bantuan sosial maupun program strategis pemerintah lainnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, Kemensos dan Kemendes PDT telah melakukan konsolidasi intensif untuk memastikan seluruh program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, berpijak pada data yang sama.

Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektoral.

Mengingat sifat data yang sangat dinamis, diperlukan kerja yang cepat, sistematis, dan pemanfaatan teknologi yang mumpuni.

Baca Juga: Amalan Ringan Berpahala Besar yang Sering Terlupakan di Bulan Ramadan

Dalam hal ini, peran operator desa menjadi sangat krusial sebagai ujung tombak penginputan data di lapangan bersama dinas sosial setempat.

Meskipun tantangan teknis masih ditemukan, pemerintah mencatat adanya peningkatan kualitas data yang signifikan dengan angka kekeliruan yang terus menurun.

Dukungan Kemendes PDT dalam mendorong desa untuk membiayai operator data desa sendiri dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat akurasi di tingkat bawah.

Dengan jumlah mencapai 75.266 desa di seluruh Indonesia, dinamika kependudukan seperti kelahiran, kematian, hingga perubahan status kesejahteraan menuntut pembaruan data secara berkelanjutan.

Sinergi antara Kemensos dan Kemendes PDT di Karawang ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam menghadirkan keadilan sosial melalui data yang akurat dan berintegritas.***