POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Oknum pensiunan polisi inisial S diduga kuat menjadi pemodal atau mendanai aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di kawasan Hutan Aek Bontar wilayah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Mandailing Natal (Madina).

Keberadaan aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi TNBG di wilayah Aek Bontar ini belum mendapat tindakan serius dari pihak - pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, kuat dugaan aktivitas PETI yang di koordinatori MTN alias Taan warga Jorong Panggambiran, Koto Balingka, Pasaman Barat ini masih terus berlanjut.

Baca Juga: Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk Bermula dari Transaksi Rp 25,8 Triliun Tambang Ilegal Kalbar

MTN disebut bertindak sebagai koordinator lapangan, sementara pemodal PETI ini kuat dugaan merupakan oknum pensiunan Polri berinisial S.

Menyikapi ini, Balai Taman Nasional Batang Gadis menyampaikan bahwa tidak pernah ada persetujuan atau izin dari TNBG. Dan akan segera melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi.

"Tidak ada aktivitas PETI yang mendapat izin dari Balai TNBG. Apabila ada yang mengatasnamakan TNBG agar dilaporkan kepada pihak berwajib,” kata Kepala Tata Usaha (KTU) Balai TNBG Herbert Aritonang, Jumat (27/2).

“Balai TNBG akan melakukan penindakan ke lokasi yang dilaporkan," katanya lagi.

Baca Juga: Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk Suka Bantu Warga Kampung saat Perayaan

Sementara itu Humas Polres Pasaman Barat melalui akun media sosial X menyampaikan akan segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap warga Pasaman Barat yang terindikasi melakukan aktivitas PETI di wilayahTNBG.

"Untuk masalah PETI, telah kami lakukan sosialisasi dan penegakan hukum dan saat ini masih dalam proses hukum terhadap kasus tersebut,” katanya.

“Dan dalam penanganan PETI, kami telah laksanakan juga giat koordinasi dengan Pemda dan Kodim dengan tokoh - tokoh masyarakat agar bisa bersama-sama untuk menghentikan kegiatan tersebut," jelas Humas Polres Pasaman Barat melalui akun X.***