POJOKSATU.id, JAKARTA– Kemensos menonaktifkan sebanyak 7.397.277 peserta PBI JKN sebagai bagian dari penyesuaian data ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Peserta PBI JKN ini dalam bahasa awam lebih dikenal dengan istilah BPJS gratis yang sepenuhnya memang dibayarkan pemerintah.

Mengenai penonaktifan 7.397.277 peserta BPJS gratis ini diakui Saifullah Yusuf memang kurang sosialisasi ke publik penerima BPJS.

Saifullah Yusuf, mengakui bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN masih kurang sosialisasi.

"Kami akan perbaiki mekanismenya ya. Kami apresiasi usulan itu (sosialisasi)," ujar Saifullah saat kunjungan program bantuan operasi katarak di RS Bhakti Husada, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, ke depan akan ada masa tenggang sebelum status kepesertaan dinonaktifkan.

Baca Juga: Bukan Kolak Biasa, Ini Daftar Takjil Viral Ramadan yang Ramai di TikTok! Wajib Kamu Coba

Dengan demikian, peserta memiliki waktu untuk melakukan reaktivasi atau menyampaikan keberatan.

"Jadi nanti mungkin ditetapkan bulan ini, berlakunya dua bulan kemudian. Jika dua bulan kemudian tidak ada reaktivasi atau tidak ada keberatan, maka kita akan nonaktifkan pada bulan berikutnya," kata Saifullah.

Saifullah menegaskan, pemerintah tidak ingin ada warga yang kesulitan berobat karena status kepesertaan BPJS nonaktif, terutama bagi pasien dengan penyakit berat.

"Kadang-kadang ada penyakit tumor ganas yang biayanya tidak cukup. Ini kan tidak ada anggarannya, itu bisa kita kerjasamakan dengan pihak-pihak lain untuk membantu membayar itu," ujarnya.

Baca Juga: Data PBI JK Disorot, Kemenko PM hingga BPJS Rapat Koordinasi, Ini Isi Pembahasannya

Menurut dia, pemerintah daerah tidak akan membiarkan warganya yang sakit tanpa penanganan hanya karena keterbatasan anggaran.

"Bagaimana kalau pemerintah daerah enggak ada anggarannya? Itu bisa dibayar pada tahun berikutnya, direncanakan dulu," kata Saifullah.

Ia menambahkan, mekanisme penganggaran daerah memang harus direncanakan setahun sebelumnya melalui APBD, sehingga diperlukan koordinasi dan komitmen bersama.

"Kalau rumah sakitnya juga enggak berani bertindak karena tidak ada yang jaminan, ya kita jamin. Tapi saya enggak bisa bayar tahun ini, karena APBD harus direncanakan setahun sebelumnya," ujarnya.

Saifullah juga meminta seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap melayani pasien PBI JKN meski status kepesertaannya dalam kondisi nonaktif.

Ia menegaskan tidak boleh ada warga yang putus asa berobat hanya karena persoalan administrasi atau biaya.

Terkait pembiayaan, menurut dia, hal tersebut dapat dibicarakan dan dikoordinasikan antara Kemensos, pemerintah daerah, serta pihak rumah sakit.

"Soal siapa yang membayar bisa kita bahas. Seperti melalui Kitabisa.com untuk menambah biaya yang tidak ada pada skema BPJS Kesehatan," kata Saifullah.

Pemerintah berharap melalui perbaikan mekanisme dan kolaborasi lintas pihak, pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan tetap terjamin meski terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JKN.

Kemensos memastikan peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh warga tidak mampu yang telah tercatat dalam DTSEN agar bantuan tepat sasaran.***