POJOKSATU.id, SURABAYA-- Bareskrim Polri menggeledah rumah mewah milik bos Toko Emas Semar di Jalan Diponegoro, Payaman, Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jatim.

Brankas berisi beragam perhiasan emas kuno dalam bentuk cincin dan gelang disita polisi dari rumah milik TW dan istrinya DB tersebut.

Polisi juga menggeledah rumah mewah di milik TW di Surabaya. Begitu juga Toko Emas Semar milik mereka yang beralamat di Pasar Wage Nganjuk.

Ketua RT 1 RW 2 Payaman, Hari Kusyanto mengatakan penggeledahan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan Toko Emas Semar.

Sebagai pemangku, Hari diminta polisi sebagai saksi yang menyaksikan penggeledahan di rumah TW.

Baca Juga: Viral! Adu Argumen dengan Petugas, Pedagang Takjil di Paluta Buang Dagangan Saat Akan Ditertibkan

"Pihak kepolisian datang dan menggeledah pukul 09.00 WIB," katanya, Sabtu (21/2/2026).

Hari menjelaskan proses penggeledahan rampung pada pukul 21.30 WIB.

Ketika penggeledahan berlangsung, lanjut Hari, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.

Diketahui TW dan istrinya DB sudah menetap di Surabaya. Keduanya jarang berkunjung ke rumah itu.

"Di rumah itu cuma ada seorang penjaga saja," paparnya.

Baca Juga: Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk Suka Bantu Warga Kampung saat Perayaan

“Barang bukti yang dibawa perhiasan dan beragam dokumen," jelasnya.

Temukan Brankas Emas Kuno

Brankas itu berisi beragam perhiasan emas kuno. Perhiasan emas itu lantas dikeluarkan dari brankas dan ditimbang. Berbagai emas kuno di dalam brankas.

Hari Kusyanto mengatakan, brankas tersebut digeledah usai DB mendatangi rumah. DB merupakan istri TW bos Toko Emas Semar.

DB bertandang ke rumah Jalan Diponegoro dari Kota Surabaya.

Berdasar informasi yang dihimpun, DB berangkat ke Kabupaten Nganjuk menggunakan mobil bersama sopir dan kuasa hukumnya.

Setibanya di rumah, Kamis (19/2/2026) pukul 16.30 WIB, DB diminta polisi membuka brankas.

"Ketika brankas dibuka, ditemukan bermacam perhiasan," katanya, Sabtu (21/2/2026).

Sepengelihatan Hari saat menjadi saksi penggeledahan dari unsur pemangku lingkungan, perhiasan di dalam brankas sudah usang. Perhiasan itu meliputi cincin, gelang, dan sebagainya.

"Perhiasan-perhiasan di brankas sudah kuno atau lawas," ujarnya.***