POJOKSATU.ID – Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin merayakan Idul Fitri 1447 H di kampung halaman.
Setelah merampungkan pendaftaran kluster pertama kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 untuk Kluster 2 mulai hari ini, Rabu (25/02).
Program tahunan ini mengusung tema "Aman Nyaman Bawa Cerita Bahagia", sebagai upaya pemerintah menekan angka kecelakaan pemudik bermotor sekaligus memberikan fasilitas transportasi yang layak bagi masyarakat secara cuma-cuma.
Baca Juga: WAR TIKET! Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 untuk Kuota Kluster 2 Dimulai Besok!
Fokus Pendaftaran Kluster 2
Mulai tanggal 25 hingga 27 Februari 2026, warga yang memiliki tujuan ke wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung dapat mulai mengakses laman resmi pendaftaran.
Adapun kota tujuan yang masuk dalam gelombang ini meliputi Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Bagi warga dengan kota tujuan lain seperti Wonogiri, Malang, hingga Semarang, harap bersabar karena pendaftaran baru akan dibuka pada Sabtu, 28 Februari mendatang dalam kategori Kluster 3.
Baca Juga: Update Mudik Gratis DKI Jakarta 2026: Kuota Klaster 1 Resmi Terpenuhi
Prosedur dan Syarat Administrasi
Calon pemudik wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui situs https://mudikgratis.jakarta.go.id.
Perlu diingat bahwa NIK yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK KTP asli.
Selain itu, setiap pendaftar utama diperbolehkan menambahkan maksimal tiga anggota keluarga lainnya dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Persyaratan administrasi yang perlu disiapkan antara lain adalah Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (yang akan diprioritaskan), serta STNK jika peserta berencana membawa sepeda motor ke kampung halaman.
Tahapan Verifikasi Offline
Langkah yang tidak kalah penting adalah verifikasi dokumen secara fisik.
Untuk pendaftar Kluster 2, verifikasi akan dijadwalkan pada tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Peserta diwajibkan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Berikut adalah titik lokasi verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi:
1. Jakarta Pusat: Berlokasi di Lapangan Tennis Komplek Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Sudinhub Jakarta Pusat di Cikini.
2. Jakarta Utara: Berlokasi di Kantor Sudinhub Jakarta Utara, Jl. Plumpang Semper.
3. Jakarta Selatan: Berlokasi di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan, Jl. MT Haryono Kav. 45-46.
4. Jakarta Timur: Berlokasi di Kantor Sudinhub Jakarta Timur, Jl. Perserikatan No. 1 (Terminal Rawamangun).
5. Jakarta Barat: Berlokasi di Kantor Sudinhub Jakarta Barat, Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya.
Baca Juga: WAR TIKET! Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 untuk Kuota Kluster 2 Dimulai Besok!
Peringatan Penting bagi Peserta
Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa pendaftar yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis, dan kuotanya akan dialihkan kepada calon peserta lain.
Selain itu, tiket program ini bersifat gratis dan dilarang keras untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada orang lain.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftar mengingat kuota yang tersedia terbatas.
Untuk kendala teknis atau informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi nomor call center Sudinhub di masing-masing wilayah yang aktif selama jam kerja.***




