POJOKSATU.ID - Wacana pembatasan mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026 mencuat dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Usulan tersebut muncul sebagai respons atas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pemudik roda dua setiap musim arus mudik.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Perhubungan mengkaji ulang aturan keselamatan bagi pemudik, khususnya yang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri Tahun Ini
Ia menilai perlu ada langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini didominasi kendaraan roda dua.
“Angkutan lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan dari pengguna sepeda motor ini. Saya mohon dikaji ulang apakah mungkin tahun ini diterapkan untuk tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik lebaran terutama yang lintas provinsi,” ujar Huda dalam rapat tersebut, dikutip dari instagram @undercover.id.
Menurutnya, keselamatan pemudik harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Baca Juga: Dibiayai Negara, Kini Ogah Anak Jadi WNI, Alumni LPDP Disindir Habis-Habisan Oleh Purbaya
Data kecelakaan selama arus mudik menunjukkan sepeda motor menjadi penyumbang terbesar korban luka maupun meninggal dunia.
Namun, wacana tersebut tidak sepenuhnya mendapat dukungan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Sofwan Dedy Ardyanto, meminta agar usulan larangan mudik lintas provinsi menggunakan motor tidak diberlakukan pada tahun ini.
Baca Juga: Pelatihan Bahasa Jepang Gratis Batch 2: Peluang Emas Berkarir di Negeri Sakura!
Sofwan menilai mudik merupakan tradisi tahunan yang sangat melekat dalam budaya masyarakat Indonesia.
Bagi sebagian warga, sepeda motor menjadi pilihan karena lebih hemat biaya dan fleksibel, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ia menegaskan bahwa jika kebijakan pembatasan ingin diterapkan, pemerintah harus terlebih dahulu menyiapkan transportasi massal yang memadai dan terjangkau.
Sosialisasi pun harus dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak merasa terbebani.
“Saya setuju keselamatan menjadi prioritas, tetapi kebijakan harus realistis dan tidak memberatkan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Diet: Tetap Langsing Meski Makan Enak di Bulan Ramadan
Perdebatan ini mencerminkan dilema antara aspek keselamatan dan kebutuhan masyarakat.
Di satu sisi, angka kecelakaan yang tinggi menjadi alarm serius bagi pemerintah. Di sisi lain, akses transportasi dan kondisi ekonomi juga harus menjadi pertimbangan.
Keputusan akhir kini berada di tangan Kementerian Perhubungan. Apakah pembatasan mudik motor lintas provinsi benar-benar akan diterapkan pada Lebaran 2026, publik masih menunggu kajian dan sikap resmi pemerintah.
Untuk informasi lengkap seputar ramadan 2026 bisa kunjungi website ramadhan pojoksatu.id.***




