POJOKSATU.id, MALUKU-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak akan menutup-nutupi kasus anggota Brimob Tual Bripda Masias yang menganiaya anak 14 tahun hingga tewas.
Kapolri memastikan kepolisian akan menangani kasus tersebut secara terbuka yang menewaskan siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Karim Tawakal.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Tual dengan pengawasan langsung dari Polda Maluku.
"Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda ya kalau tidak salah," ujar Listyo Sigit kepada wartawan, Sabtu (21/2).
Baca Juga: Anggota Brimob Tual Pukul Siswa Pakai Helm Hingga Tewas Kini Ditetapkan Tersangka
Sigit juga menjamin bahwa Polri tidak akan mentutup-tutupi fakta dalam penanganan perkara tersebut.
"Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," tegasnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu 21 Februari 2026, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban Arianto Karim Tawakal, siswa MTsN di sana.
Johnny meminta maaf atas tindakan Bripda Masias yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya.***




