POJOKSATU.id, BIMA—Sosok Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan ternyata pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2017 lalu.
Catur yang kala itu masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate.
Sejak Februari 2026, AKBP Catur Erwin Setiawan menjabat sebagai Plh Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditangkap Mabes Polri kasus narkoba.
Berdasarkan penelusuran wartawan, AKBP Catur pernah menempati sejumlah posisi di berbagai wilayah hukum Polri.
Baca Juga: Menurut Ketua Komisi III DPR, Polri Sudah Tegas di Kasus Mantan Kapolres Bima Kota Terlibat Narkoba
Pada 2011, menjabat sebagai Kapolsek Gantung Polres Belitung Timur.
Dia lalu melanjutkan tugas di Polres Ternate di 2017. Catur yang kala itu masih berpangkat AKP menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate.
Setahun kemudian atau 2018-2019, Catur menjabat sebagai Kapolsek Ternate Selatan.
AKBP Catur lalu dimutasi ke wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024 lalu dengan jabatan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Lalu di Februari 2026, AKBP Catur dipercaya sebagai Plh Kapolres Bima Kota.
Baca Juga: Lingkaran Gelap Eks Kapolres Bima: Minta Alphard, Terima Rp1 Miliar, Titip Sabu ke Anak Buah
Tersandung Kasus Narkoba
Saat masih jadi Kasat Narkoba Polres Ternate, Catur pernah tersandung masalah pada tahun 2017 lalu. Ia terbukti memakai narkoba lewat hasil tes urine.
Catur mendapatkan sanksi menjalani pembinaan secara fisik dan non fisik di Brimob Polda Maluku Utara.
Biddokkes Polda Maluku Utara menyatakan Catur Erwin positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Bahkan menjalani pemeriksaan intensif kala itu.
Namun kariernya masih selamat hingga terakhir menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB.***




