POJOKSATU.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menjadi sorotan setelah insiden kebocoran data pelamar kerja memicu kehebohan publik.
Ironisnya, kasus ini justru terjadi di lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mengatur tata kelola digital nasional.
Kebocoran data itu bermula dari proses rekrutmen tenaga administrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).
Di mana berkas pelamar dapat diakses secara publik melalui tautan Google Drive yang tidak terlindungi.
Insiden tersebut dengan cepat viral di media sosial dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar keamanan data di Komdigi.
Publik mempertanyakan bagaimana kementerian yang mengawasi keamanan digital justru kecolongan dalam pengelolaan data sensitif para pelamar.
Merespons kegaduhan tersebut, Komdigi bergerak cepat melakukan evaluasi internal.
Inspektorat Jenderal turun tangan memeriksa prosedur pengadaan serta mekanisme pengunggahan dokumen pelamar.
Hasil awal investigasi mengarah pada adanya kelalaian dalam pengelolaan proses rekrutmen yang tidak mengikuti standar keamanan dan prosedur pengadaan resmi.
Langkah tegas pun diambil. Tiga pejabat di lingkungan DJID dinonaktifkan dari jabatannya untuk memastikan penanganan kasus berjalan tanpa konflik kepentingan.
Mereka adalah Sekretaris Ditjen, Ketua Tim SDM, dan seorang staf pelaksana yang terlibat dalam pengelolaan dokumen pelamar.
"Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital telah menonaktifkan dari jabatannya tiga orang yang diduga terkait dalam proses pengadaan jasa dimaksud,"
Ujar Inspektur Jenderal Komdigi Arief Tri Hardiyanto dikutip Pojoksatu.id dari Tirto.id 11/2/2026.
Seiring berjalannya pemeriksaan mendalam, Komdigi menegaskan bahwa proses rekrutmen tersebut dihentikan sementara.
Kementerian juga memastikan bahwa perbaikan sistem keamanan digital dan tata kelola pengadaan akan menjadi prioritas agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keamanan data bukan sekadar wacana, apalagi bagi lembaga yang menjadi rujukan dalam transformasi digital nasional.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Komdigi dalam memulihkan kepercayaan dan memperbaiki tata kelola internalnya.***




