POJOKSATU.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk mencairkan anggaran reaktivasi BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai bagian dari prioritas APBN 2026.

Dalam rapat konsultasi bersama DPR terkait polemik penonaktifan BPJS PBI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Era Toleransi Berakhir, Ketua MA Sunarto Tegaskan Hakim Korup Tak Punya Pilihan Selain Penjara

Purbaya menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang tetap ekspansif dan berkelanjutan demi mendukung agenda strategis nasional, khususnya di sektor kesehatan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan sustainable untuk mendukung delapan agenda prioritas, salah satunya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk melalui efektivitas Program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujar Purbaya, dikutip pojoksatu.id dari metrotv.

Ia mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk mendukung Program JKN pada 2026 mencapai Rp247,3 triliun.

Baca Juga: Pasar Murah Imlek Jadi Panggung Pesan Toleransi Wali Kota Medan

Angka tersebut naik sekitar 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari beban biaya kesehatan.

Anggaran jumbo tersebut mencakup pembayaran iuran bagi 96,8 juta peserta BPJS PBI, yang mayoritas berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses layanan medis hanya karena persoalan biaya.

Baca Juga: Anak Pahlawan Revolusi Mayjen Sutoyo Wafat, Letjen Agus Widjojo Dimakamkan di TMP Kalibata

Menurut Purbaya, pembiayaan kesehatan memang menjadi salah satu pos terbesar dalam APBN.

Namun, hal itu merupakan konsekuensi logis dari tanggung jawab negara dalam menjaga kualitas hidup warganya.

“Kalau saya di keuangan, jujur saja, pusing terus karena angkanya besar dan terus membesar. Tapi tidak apa-apa, karena ini memang kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan sektor kesehatan di tengah berbagai tekanan fiskal.

Reaktivasi BPJS PBI, termasuk usulan anggaran Rp15 miliar, dipandang sebagai langkah cepat agar masyarakat yang sempat terdampak penonaktifan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif yang Disiapkan

Purbaya menekankan, perlindungan finansial masyarakat dalam hal kesehatan adalah fondasi penting pembangunan jangka panjang.

Tanpa akses kesehatan yang memadai, beban sosial dan ekonomi justru akan semakin besar.

Dengan anggaran yang terus diperkuat, pemerintah berharap Program JKN tidak hanya berjalan, tetapi juga semakin efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Peran Strategis BPVP Kemenaker Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai

Ke depan, koordinasi lintas kementerian akan diperketat agar kebijakan di sektor kesehatan tidak kembali memicu kegaduhan publik.