POJOKSATU.id – Pemerintah Indonesia berada di ambang perubahan besar dalam tata kelola teknologi kecerdasan buatan.
Regulasi yang sudah lama dinantikan, Perpres Penggunaan AI, kini resmi memasuki tahap akhir dan hanya menunggu penandatanganan Presiden.
Kabar ini mencuat dari Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Kota Serang.
Baca Juga: Empat Kiat Memasak Lebih Efisien Selama Ramadan, Hemat Waktu dan Tenaga di Dapur
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sudah hampir rampung.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya penting bagi masa depan industri digital, tetapi juga menjadi pijakan hukum yang harus segera hadir.
“Perpres ini menunggu di Kemenkum (Kementerian Hukum). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ditandatangani sehingga menjadi dasar bagi kementerian/lembaga untuk menurunkannya dalam permen guna mengatur AI,”.
kata Meutya dikutip Pojoksatu.id dari Detik 8/2/2026.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap peredaran konten digital berbasis AI, terutama yang berpotensi memicu disinformasi dan deepfake.
Di tengah derasnya arus teknologi, pemerintah memastikan bahwa aturan ini tidak akan membunuh inovasi, melainkan menjaga arah perkembangan teknologi tetap aman bagi publik.
Baca Juga: Empat Kiat Memasak Lebih Efisien Selama Ramadan, Hemat Waktu dan Tenaga di Dapur
Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi menegaskan bahwa kehadiran AI tidak boleh menggeser peran manusia.
Khususnya dalam dunia jurnalistik yang bertumpu pada empati dan akurasi.
“Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi, dikutip Pojoksatu.id dari komdigi.go.id.
Perpres ini diyakini akan menjadi fondasi besar dalam menata pemanfaatan AI di berbagai sektor.
Jika disahkan dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang lebih siap menghadapi ledakan teknologi yang terus bergerak cepat.***




