POJOKSATU.id - Heboh penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) membuat masyarakat Jawa Barat gaduh dalam beberapa hari terakhir.

Banyak warga terutama pasien penyakit kronis, mendadak tidak bisa mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif.

Sejumlah rumah sakit akhirnya tidak dapat melayani prosedur vital seperti cuci darah, transfusi darah, maupun kemoterapi akibat hambatan administrasi tersebut.

Baca Juga: John Field Pemilik Blueray Cargo Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan, Bersifat Kooperatif Diperiksa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung merespons situasi yang memicu keresahan publik itu.

Ia mengakui bahwa ribuan warga khususnya mereka yang sedang menjalani perawatan jangka panjang, mengalami hambatan serius saat membutuhkan layanan medis.

“Saya sampaikan hari ini banyak sekali penderitaan yang dialami. Mereka yang memiliki penyakit kanker harus kemoterapi, talasemia harus transfusi darah,"

Baca Juga: Lulusan SMA SMK Bisa Daftar, Ini Update Lengkap Syarat Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang II 2026

"gagal ginjal harus cuci darah mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kemensos sehingga Rumah Sakit (RS) tidak mau melayani,” ungkap KDM, dikutip Pojoksatu.id dari KoranGala 8/2/2026.

Melihat dampak besar yang ditimbulkan penonaktifan PBI tersebut, Dedi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan tinggal diam.

Ia memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi warga miskin yang tengah berjuang melawan penyakit kronis tidak boleh terputus hanya karena persoalan data.

Baca Juga: John Field Pemilik Blueray Cargo Ditahan KPK Selama 20 Hari ke Depan, Bersifat Kooperatif Diperiksa

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata, seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu"

"yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS-nya dibayarkan oleh Pemprov,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal jelas bahwa Pemprov Jabar siap menanggung biaya iuran BPJS bagi warga tidak mampu yang terdampak penonaktifan PBI.

Pendataan ulang juga akan difokuskan pada pasien kronis agar layanan seperti hemodialisa, kemoterapi, hingga transfusi darah agar tidak lagi terganggu.***