POJOKSATU.ID - Nama Bambang Setyawan mendadak menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok tersebut.
Penangkapan ini sekaligus membuka kembali rekam jejak perjalanan karier Bambang yang dikenal sebagai hakim dengan pengalaman panjang di berbagai daerah.
Bambang Setyawan merupakan aparatur peradilan yang telah berkarier lebih dari dua dekade.
Baca Juga: Telat Hadir Saat Pelantikan, 85 PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah Dijadwalkan Ulang
Ia memulai perjalanan di dunia kehakiman sebagai calon hakim pada awal tahun 2000-an.
Penugasan pertamanya dilakukan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, yang menjadi pijakan awal sebelum berpindah ke sejumlah daerah lain di Indonesia.
Seiring waktu, Bambang menjalani tugas sebagai hakim tingkat pertama di berbagai pengadilan negeri.
Baca Juga: Wamenag Soroti Validasi Data Guru, Forum Passing Grade Ungkap Gaji Rp150 Ribu, Ini Penjelasannya
Beberapa di antaranya berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera, daerah yang dikenal memiliki tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.
Pengalaman tersebut membuat namanya cukup dikenal di internal Mahkamah Agung sebagai hakim yang memiliki jam terbang tinggi.
Karier Bambang terus menanjak ketika ia dipercaya menduduki jabatan struktural.
Baca Juga: Distribusi BBM Bersubsidi di Kota Bekasi Dipastikan Lancar, Pertamina Regional JBB: Tak Ada Gangguan
Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang, kemudian dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan.
Setelah itu, Bambang juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Dengan rekam jejak tersebut, Bambang akhirnya ditugaskan di wilayah penyangga ibu kota. Pada 8 Januari 2024, ia resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).
Jabatan ini menempatkannya sebagai salah satu pimpinan pengadilan yang memiliki peran strategis, baik dalam aspek yudisial maupun administrasi peradilan.
Sebagai Wakil Ketua PN, Bambang memiliki tanggung jawab membantu ketua pengadilan dalam mengawasi jalannya persidangan, memastikan tertib administrasi, serta menjaga integritas lembaga peradilan.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Majalengka Belum Terima Gaji, Kepala BKAD Akhirnya Buka Suara
Posisi tersebut menuntut profesionalisme dan integritas tinggi, mengingat pengadilan merupakan benteng terakhir pencari keadilan.
Namun, perjalanan panjang karier tersebut kini tercoreng setelah KPK melakukan OTT terhadap Bambang.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara di lingkungan PN Depok.
Baca Juga: PPPK Penuh Waktu Dipastikan Nihil 2026, Tapi Non ASN Jabar Masih Punya Peluang Ini
KPK mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa uang tunai yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
OTT ini menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi.
Publik pun menyoroti ironi di balik sosok hakim yang seharusnya menjadi simbol keadilan, namun justru tersandung dugaan pelanggaran hukum.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Majalengka Belum Terima Gaji, Kepala BKAD Akhirnya Buka Suara
Hingga kini, KPK masih mendalami peran Bambang Setyawan serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan pembenahan integritas di tubuh lembaga peradilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum.




