POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dilakukan secara terbuka dan ketat, sesuai dengan amanat undang-undang.
Ia bahkan secara terbuka menantang para kandidat terbaik di bidang pasar modal dan sektor keuangan untuk ikut berkompetisi dalam seleksi tersebut.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan membatasi siapa pun yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mendaftar.
Baca Juga: Jelang Putaran III, PSMS Resmi Depak Vitor Barata, Pemain Asing Ini Diduga Penggantinya
Justru, ia mempersilakan para profesional yang merasa memiliki kemampuan terbaik untuk membuktikan diri dalam proses seleksi yang akan dilakukan oleh Panitia Seleksi.
“Pada dasarnya kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di Pansel kerja mereka seperti apa, baik saat sesi tanya jawab maupun dalam pengujian pemahaman mereka tentang pasar modal dan pasar finansial,” ujar Purbaya, dikutip pojoksatu.id dari insatagram @bisniscom
Ia menjelaskan, pembentukan Pansel pimpinan OJK saat ini masih berproses dan akan sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Bandung Jamin Gaji dan Perlindungan Karyawan Bandung Zoo Selama Masa Transisi
Hal tersebut menjadi penting karena pimpinan OJK memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Purbaya menekankan, integritas menjadi faktor utama dalam pemilihan pimpinan OJK.
Menurutnya, jabatan tersebut bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan kredibilitas lembaga pengawas keuangan.
Baca Juga: 711 Satwa Bandung Zoo Resmi di Bawah Pengawasan Negara, Kemenhut Ambil Alih Perawatan Penuh
“Pimpinan OJK mempertaruhkan integritas dalam mengelola pasar. Ini bukan tugas ringan, sehingga proses seleksinya pun tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses seleksi akan memakan waktu cukup panjang.
Hal ini disebabkan adanya sejumlah tahapan dan kaidah yang wajib dilalui, mulai dari pembentukan Pansel, penjaringan calon, hingga uji kelayakan dan kepatutan.
Ia memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi hasil kerja Pansel.
Seluruh calon pimpinan OJK akan dinilai secara objektif berdasarkan kapasitas, rekam jejak, serta pemahaman mereka terhadap dinamika pasar keuangan dan tantangan pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.
Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, Purbaya berharap pimpinan OJK terpilih nantinya benar-benar sosok yang mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Seleksi pimpinan OJK ini pun dipandang krusial di tengah dinamika global dan tantangan ekonomi yang terus berkembang, sehingga figur yang terpilih diharapkan memiliki visi kuat dan kemampuan adaptasi yang tinggi.***




