POJOKSATU.id – Publik kembali dibuat heboh setelah Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkap bahwa pembayaran iuran Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bisa dicicil mulai tahun ini.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan besar terkait jumlah kontribusi yang disebut mencapai miliaran dolar AS.
Sugiono menjelaskan bahwa aturan mengenai waktu pembayaran sudah tercantum jelas dalam piagam kerja sama.
“Di piagam itu disebutkan bahwa pembayaran ini dalam tahun pertama. Jadi 2026 ini ya Mas? Dalam satu tahun berarti ya, tranches atau angsurannya itu bisa diangsur,”
kata Sugiono kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com 4/2/2026.
Penegasan Menlu ini langsung memantik perbincangan luas. Banyak yang mempertanyakan urgensi kontribusi jumbo tersebut, apalagi Indonesia baru saja masuk dalam forum BoP.
Baca Juga: Bukan Dicabut, Tapi Dialihkan, Cara Baru Negara Melindungi Warga Miskin Lewat PBI JK
Namun pemerintah memastikan bahwa kontribusi itu merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kemanusiaan.
Sugiono menegaskan bahwa misi utama BoP adalah membantu pemulihan kawasan yang porak-poranda akibat konflik.
Dana yang dikumpulkan negara-negara anggota akan diarahkan untuk membangun kembali fasilitas vital dan kebutuhan masyarakat Gaza.
“Tujuan pembentukan Dewan Perdamaian ini adalah menyelesaikan persoalan Gaza dan Palestina, terutama terkait rekonstruksi. Karena itu, negara-negara yang diundang diajak ikut berkontribusi dalam pendanaan,”
Ungkapnya dikutip pojoksatu.id dari metapos.id 4/2/2026.
Meski demikian, isu pembayaran secara cicilan tetap memicu reaksi di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan apakah skema ini membebani keuangan negara.
Atau justru langkah strategis agar Indonesia tetap berperan dalam upaya perdamaian dunia tanpa mengganggu stabilitas APBN.
Baca Juga: Best Video Downloaders in 2026, Top Online and Desktop Tools for Video and Music Downloads
Hingga kini pemerintah masih terus menyiapkan mekanisme teknis terkait sumber pendanaan, termasuk koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Namun satu hal sudah jelas kontribusi Indonesia akan mulai berjalan pada 2026, disalurkan secara bertahap sesuai komitmen dalam piagam BoP.***




