POJOKSATU.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas yang berlokasi di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana di sektor pasar modal yang disinyalir berkaitan dengan praktik “saham gorengan” di bursa.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Lagi-Lagi Mahfud MD Bongkar Rahasia SebutInformasi ke Presiden Sering Engga Lengkap, Banyak Saringan yang Menghambat Fakta

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk gedung perkantoran dengan membawa beberapa boks dan kontainer yang diduga berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik.

Tak hanya dokumen, penyidik juga tampak mengamankan sejumlah perangkat pendukung, termasuk printer dan perlengkapan kantor lainnya.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah disidik aparat penegak hukum.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Dini Hari 7 Februari 2026, Dana Bansos Masuk Rekening Desil 1–4

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pasar modal yang kini tengah ditangani pihaknya.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana di sektor pasar modal,” ujar Ade Safri, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.

Baca Juga: Wajib Tahu! Gaji PPPK Tak Langsung Cair Usai Terima SK, Ini Peran Penting TMT dan SPMT

Ia menambahkan, penyidik juga tengah menelusuri adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Ade, penyelidikan tidak hanya difokuskan pada dugaan manipulasi saham, tetapi juga aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di pasar modal.

Penelusuran aset dan transaksi keuangan menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Dalam penjelasannya, Ade Safri mengungkapkan bahwa PT Shinhan Sekuritas diketahui memiliki peran sebagai penjamin emisi efek atau underwriter PT MML saat perusahaan tersebut melantai di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Keterlibatan sebagai penjamin emisi inilah yang kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidik, khususnya terkait dugaan adanya rekayasa transaksi atau praktik tidak wajar dalam perdagangan saham setelah IPO berlangsung.

Baca Juga: ASN Wajib Siaga, Cut-Off Upload SIASN untuk Kenaikan Pangkat April 2026 Diperkirakan 15 Februari 2026, Jangan Sampai Telat!

Kasus dugaan saham gorengan sendiri belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Praktik ini kerap dikaitkan dengan upaya mengerek harga saham secara tidak wajar untuk kepentingan pihak tertentu, yang pada akhirnya merugikan investor ritel.

Bareskrim menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.

Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Ini Daftar Lengkap dan Syaratnya

Aparat juga membuka peluang penetapan tersangka jika ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana.

Langkah penggeledahan ini menjadi sinyal serius aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik curang di pasar modal dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.***