POJOKSATU.id — Persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, kembali menjadi sorotan publik.
Bukan hanya karena besarnya nilai dakwaan yang mencapai miliaran rupiah
Tetapi pernyataan mengejutkan yang ia lontarkan saat hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (2/2/2026).
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Gol Lawan Semen Padang, Sudah 358 Menit Juku Eja Mandul
Noel yang saat ini menjalani proses hukum terkait dugaan penerimaan gratifikasi sekitar Rp3,3 miliar dan pemerasan hingga total Rp6,5 miliar.
Ia tiba-tiba mengungkapkan keinginannya untuk menjadi bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kasusnya selesai.
Bahkan ambisi itu bukan sekadar masuk ke lembaga antirasuah tersebut, tetapi menempati posisi paling strategis.
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Gol Lawan Semen Padang, Sudah 358 Menit Juku Eja Mandul
"Ya saran sedikit buat KPK, setelah selesai kasus saya ini saya mau menjadi pimpinan KPK, saya mau jadi mimpin KPK,"
kata Noel di Pengadilan Tipikor dikutip pojoksatu.id dari suara.com 2/2/2026.
Tidak berhenti sampai di sana, Noel juga menyebut posisi alternatif lain yang ingin ia duduki apabila tidak bisa menjadi pimpinan.
Bahasanya pun memancing kehebohan publik karena dianggap penuh ironi.
"Atau seidiot-idiotnya saya jadi juru bicara KPK. Itu cita-cita saya yang paling bodoh dan paling idiot jadi juru bicara KPK," ujar Noel.
Pernyataan tersebut sontak memicu perhatian publik karena dilontarkan di tengah proses hukum yang menjerat dirinya dalam kasus korupsi.
Kontras antara status Noel sebagai terdakwa dan ambisinya menempati posisi tertinggi di KPK membuat pernyataan itu cepat viral dan menuai beragam reaksi.
Di sisi lain, jalannya persidangan terus mengungkap berbagai fakta.
Baca Juga: PSM Makassar Tanpa Gol Lawan Semen Padang, Sudah 358 Menit Juku Eja Mandul
Mulai dari aliran dana hingga istilah “uang nonteknis” dan “uang apresiasi” yang disebut saksi terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kini publik menunggu kelanjutan proses hukum Noel sekaligus memperhatikan setiap pernyataannya yang kerap mengundang perhatian besar.***




