POJOKSATU.id, BOGOR— Ibu kandung Habib Bahar bin Smith turun tangan membela anak kandungnya usai ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus penganiayaan anggota Banser.

Ibu kandung Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan Fitri, istri dari anggota Banser bernama Rida korban penganiayaan di acara Maulid Nabi pada September 2025 lalu.

Isnawati Hasan menganggap Fitri menyebarkan berita bohong terkait kasus penganiayaan yang menimpa anggota Banser tersebut.

Baca Juga: Habib Bahar Tak Berperan Aniaya Anggota Banser, Justru Menyelamatkan dari Penganiayaan

Ibu kandung Habib Bahar bin Smith melaporkan Fitri ke Polres Bogor pada Senin (2/2/2026). Isnawati melaporkan Fitri di Polres Bogor berdasarkan nomor surat tanda terima laporan polisi No Pol:STTLP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, mengatakan Fitri dilaporkan karena dugaan berita bohong terkait pernyataannya di media online.

Ichwan menyebut Fitri diduga melanggar Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari Fitri, Fitri adalah istri dari saudara Rida, dia adalah korban peristiwa di Tangerang. Perlu saya sampaikan terkait laporan itu sudah diterima cuma LP-nya belum jadi," kata Ichwan saat ditemui di Polres Bogor, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: Lagi-lagi Terlibat Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Kini Ditetapkan Tersangka

"Jadi di sini disampaikan, bahwa dia melihat langsung kejadian itu, kejadian pemukulannya dan dia trauma, inilah yang kita laporkan di Pasal 28 ITE dan UU KUHP baru Pasal 263 dan Pasal 264, di KUHP baru terkait dengan berita bohong, nah itu yang sedang kita proses," jelasnya lagi.

Tuankotta mengatakan pernyataan Fitri di salah satu media online mengaku melihat langsung kejadian pemukulan tersebut.

Padahal, menurut Tuankotta, saat kejadian jemaah wanita dipisah dengan laki-laki, sehingga tidak mungkin Fitri melihat langsung penganiayaan terhadap suaminya di acara Maulid Nabi itu.

"Di sini ada penjelasan yang kita laporkan, yaitu dia memberikan statement tentang pemukulan yang dilakukan oleh Habib Bahar,” katanya.

“Jadi, padahal pada saat kejadiannya itu jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisah," kata Tuankotta lagi.

"Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan, kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya," tegas Ichwan.

Ibu Habib Bahar di Lokasi

Tuankotta mengatakan Isnawati Hasan atau ibu Habib Bahar berada di lokasi saat kejadian September lalu di Kota Tangerang. Isnawati berada di barisan jemaah wanita.

Isnawati memastikan tidak mungkin jemaah wanita melihat dugaan penganiayaan oleh Habib Bahar.

"Beliau pada saat itu di jemaah wanita, sehingga keterangan beliau tadi menguatkan tidak bisa dicampur antara jemaah laki-laki dan perempuan. Nah itu keterangan beliau yang sampaikan saat pelaporan sekarang," kata Tuankotta.

Kuasa hukum Isnawati ini juga membawa Haji Asep, pengamanan pada saat peristiwa itu. Haji Asep juga menyaksikan pada saat itu tidak ada perempuan.

“Sehingga berita yang menyatakan dia melihat langsung suaminya dipukul itu adalah berita bohong. Itu intinya," jelasnya.***