POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo baru menjabat 21 hari sebagai Kapolres Sleman Polda DIY atau sejak 9 Januari 2026 lalu.
Kapolres Sleman dinonaktifkan mendadak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus Hobi Minaya yang menjadi perhatian publik.
Penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Kombes Edy Setyanto menjabat sebagai Kapolres Sleman pada 9 Januari 2026 menggantikan Kombes Yuswanto Ardi yang dimutasi menjadi Dirlantas Polda DIY.
Kasus Hogi Minaya adalah kasus suami korban penjambretan yang justru menjadi tersangka usai mengejar jambret.
Kasus penjambretan yang berujung kedua penjambret jatuh dari motornya serta meninggal dunia akibat dikejar oleh suami korban dengan mobil.
Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026) mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo.
Penonaktifan ini kata Trunoyudo merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda DIY.
Baca Juga: RDP Kasus Hogi Minaya Panas, Eks Jenderal Geram ke Kapolres Sleman, Kalau Saya Kapolda Saya Pecat
ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik.
Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Menurut rencana, Polda DIY akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB.
Ralat redaksi: Kapolres Sleman mulai bertugas sejak 9 Januari 2025 atau sudah setahun.***




