POJOKSATU.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkapkan kekesalannya terhadap kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Erick Thohir.
Kekesalan tersebut muncul saat Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina dan merasa peran dewan komisaris kerap diabaikan dalam pengambilan keputusan strategis.
Pengakuan itu disampaikan Ahok saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, periode 2018–2023.
Baca Juga: SKTP Telat Terbit, TPG Mundur Bulan Depan? Ini Simulasi Cair yang Perlu Guru Pahami
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesaksiannya, Ahok menyebut selama dua tahun terakhir masa jabatannya, pengangkatan maupun pemberhentian direksi tidak lagi melalui mekanisme dewan komisaris.
Seluruh keputusan tersebut disebut langsung diambil oleh Menteri BUMN.
“Sayangnya, dua tahun terakhir, keputusan mengangkat direksi atau tidak itu tidak melalui dewan komisaris sama sekali. Langsung di-bypass oleh Menteri BUMN,” ujar Ahok, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com.
Ahok mengaku sangat kecewa dengan kondisi tersebut.
Ia merasa tidak memiliki kewenangan untuk menindak direksi yang bermasalah, padahal sebagai Komisaris Utama, dirinya bertanggung jawab atas pengawasan kinerja perusahaan.
Baca Juga: Awal 2026, UNS Kukuhkan 9 Guru Besar dari Beragam Disiplin Ilmu
Kemarahan Ahok bahkan memuncak dalam salah satu rapat internal Pertamina.
Ia mengaku mempertanyakan keputusan pergantian direksi yang dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Komisaris Utama.
“Saya marah di dalam rapat. Ini apa-apaan? Kok Komisaris Utama enggak tahu ada direktur diganti oleh Menteri?” kata Ahok menirukan ucapannya saat itu.
Namun, respons yang diterimanya justru membuat Ahok semakin frustrasi.
Menurut Ahok, pihak sekretariat perusahaan menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam urusan penggantian direksi.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kebut Pembersihan Drainase, Waspadai Ancaman Banjir dan Luapan Sungai
“Ada bagian Corporate Secretary angkat tangan. Dia bilang, mohon maaf Pak Komut, Pak Komut itu enggak berhak menentukan direksi mana diganti atau tidak. Itu haknya Menteri BUMN,” ungkap Ahok.
Ahok bahkan mengaku emosinya hampir tak terkendali saat mendengar pernyataan tersebut.
Ia menyebut nyaris melempar botol air minum karena merasa perannya sebagai Komisaris Utama dipinggirkan.
Baca Juga: Fantastis! Gaji ASN Kudus Capai Rp 542 Miliar, PPPK Paruh Waktu Kebagian Rp 63,8 M
Pengakuan ini menyoroti relasi antara dewan komisaris dan Menteri BUMN dalam tata kelola perusahaan negara.
Ahok menilai rekomendasi dewan komisaris kerap diabaikan, sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan optimal.
Kesaksian Ahok menjadi perhatian publik karena menggambarkan konflik kewenangan di tubuh BUMN, khususnya di perusahaan strategis seperti Pertamina.
Baca Juga: Audit BPKP Bongkar Penyimpangan! Dua Eks Pegawai Kementan Jadi Tersangka Korupsi Rp5,94 Miliar
Pernyataan tersebut juga menambah dimensi baru dalam perkara korupsi tata kelola migas yang tengah disidangkan, sekaligus membuka diskusi lebih luas soal tata kelola dan intervensi politik dalam BUMN.***




